Masrayakat Palestina mencari tempat perlindungan dari serangan Israel.
JawaPos.com - Pembantaian yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina, terus mengundang kecaman dan aksi 'tajam' dari berbagai negara dunia. Afrika Selatan bahkan menyebut Israel jelas melakukan genosida. Atas hal itu, Afrika Selatan mengajukan kasus genosida tersebut ke pengadilan internasional (ICJ) PBB.
Setiap kasus di ICJ akan memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan. Namun Afrika Selatan telah meminta pengadilan tersebut dalam beberapa hari ke depan untuk mengeluarkan langkah-langkah sementara yang menyerukan gencatan senjata.
Pada Maret 2022, ICJ sempat memerintahkan Rusia untuk menghentikan serangannya di Ukraina, namun keputusan seperti itu kemungkinan besar akan mempengaruhi opini publik internasional secara signifikan.
“Tindakan dan kelalaian Israel yang dikeluhkan oleh Afrika Selatan bersifat genosida karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina,” demikian isi permohonan Afrika Selatan untuk membuka proses persidangan dilansir dari The Guardian.
“Langkah-langkah sementara diperlukan dalam kasus ini untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kerugian yang lebih parah dan tidak dapat diperbaiki berdasarkan Konvensi Genosida, yang terus dilanggar tanpa mendapat hukuman,” tutup isi permohonan tersebut
Pasal IX Konvensi Genosida memperbolehkan negara pihak mana pun dalam konvensi tersebut untuk mengajukan kasus yang merugikan negara lain ke ICJ.
Meskipun negara tersebut tidak mempunyai kaitan langsung dengan konflik yang dimaksud, permohonan tetap bisa diajukan.
Tahun lalu, pengadilan memutuskan bahwa Gambia dapat mengajukan klaim genosida terhadap Myanmar.
Pengadilan juga memutuskan dalam kasus antara Kroasia dan Serbia bahwa perampasan makanan, tempat tinggal, perawatan medis dan sarana penghidupan lainnya merupakan tindakan genosida.
Dilansir dari The Guardian, tuduhan tersebut ditanggapi oleh Israel dan menyebut kasus Afrika Selatan sebagai pencemaran nama baik serta mendesak ICJ untuk menolaknya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
