JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menghambat pembangunan, serta ekonomi bangsa dan juga menyengsarakan rakyat. Jokowi prihatin, banyak pejabat negara yang ditangkap dan dipenjarakan akibat kejahatan korupsi.
"Kita tahu di negara kita sudah banyak sekali dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan. Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita Indonesia," kata Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12).
Jokowi menjelaskan, sejak 2004 sampai 2022 ribuan pejabat dipenjarakan akibat perbuatan korupsi. Jokowi membeberkan terdapat 344 pimpinan dan anggota DPR/DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, dan 162 bupati/wali kota. Selain itu, ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi, delapan komisioner, dan juga 415 pihak swasta dan 363 birokrat.
"Sudah banyak sekali dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat yang sudah ditangkap dan dipenjarakan. Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak di negara kita Indonesia. Ini jangan ditepuktangani," ucap Jokowi.
Meski banyak pejabat yang dipenjara akibat kasus korupsi, tetapi praktik rasuah masih tetap terjadi. Karena itu, Jokowi menekankan perlu ada evaluasi total terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Karena memang korupsi sekarang ini semakin canggih, semakin kompleks, bahkan lintas negara, multiyuridiksi, menggunakan teknologi mutakhir. Kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, yang lebih masif, yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi," ujar Jokowi.
Jokowi mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mencegah dan memberantasa korupsi. Mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan menyengsarakan rakyat.
"Kita perlu memperkuat sistem pencegahan, termasuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia aparat penegak hukum kita, sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan, sistem pengawasan internal, dan lainnya," pungkas Jokowi.