
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penghargaan kepada 16 pelaku usaha di Kota Pahlawan. Penghargaan ini diberikan atas ketaatan atau kepatuhan mereka terhadap pengelolaan dan pelaksanaan aspek lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Anugerah penghargaan periode tahun 2022-2023 tersebut, diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada 16 pelaku usaha dalam acara yang digelar di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Jumat (24/12).
Wali Kota Eri Cahyadi bersyukur, karena hingga saat ini pemkot bisa terus sinergi dan kolaborasi bersama pelaku usaha dalam menjaga lingkungan. Baginya, menjaga lingkungan membutuhkan kolaborasi dan keterlibatan semua pihak.
"Ini menunjukkan bahwa kekuatan Surabaya adalah kekuatan kebersamaan dan kepatuhan dalam menjaga lingkungan kita masing-masing," kata Wali Kota Eri dalam sambutannya.
Menurut dia, menjaga lingkungan sama halnya menjaga masa depan anak cucu. Oleh sebabnya, selama ini Pemkot Surabaya selalu mengingatkan kepada pelaku usaha di bidang apapun untuk patuh dalam menjaga lingkungan.
"Semua usaha apapun di Surabaya kita pasti akan terbuka. Tetapi kepatuhan - kepatuhan dalam menjaga lingkungan, itu adalah yang terpenting dalam semua jenis kegiatan usaha. Karena kalau lingkungan ini tidak kita jaga, maka akan hancur Kota Surabaya," jelasnya.
Maka dari itu, Wali Kota Eri mengajak seluruh pelaku usaha di Surabaya untuk berkolaborasi bersama dalam menjaga lingkungan. Bagaimana pelaku usaha bisa menjalankan bisnis dengan lancar dengan tetap patuh terhadap aturan-aturan pengelolaan lingkungan.
"Ikuti terkait dengan aturan-aturan itu, sehingga usahanya lancar tapi tetap menjaga lingkungan. Itu yang terpenting dalam membangun Kota Surabaya ini," tuturnya.
Tak lupa, Wali Kota Eri juga mengucapkan terima kasih kepada 16 pelaku usaha yang telah patuh dalam menjaga lingkungan. Ia meyakini, ke depan para pelaku usaha tersebut akan terus konsisten dalam menjaga lingkungan mereka masing-masing.
"Saya ucapkan selamat kepada semua perusahaan yang menerima penghargaan. Semoga penghargaan ini bisa memicu kegiatan usaha di Surabaya untuk tetap menjaga lingkungan sekitarnya dan terus menjaga Kota Surabaya," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan, bahwa pemkot telah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan di sejumlah sektor usaha. Di antaranya, apartemen, hotel, perkantoran, mess, rumah sakit, klinik kecantikan, pusat perbelanjaan, supermarket, industri dan perdagangan.
"Kemarin juga ada usulan bahwa perumahan juga perlu untuk dikompetisikan, diberi awarding (penghargaan). Akan kita lakukan nanti di tahun depan, mungkin perumahan - perumahan juga akan kita nilai," kata Hebi.
Hebi lantas memaparkan sejumlah indikator penilaian dalam anugerah penghargaan tersebut. Di antaranya adalah penilaian pada aspek administrasi pelaku usaha terkait dengan kelengkapan izin lingkungan.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
