Logo JawaPos

Dugaan Korupsi Kementan, Menteri SYL Dicari, Keberadaannya Tidak Diketahui

Mentan Syahrul Yasin Limpo usai dimintai keterangan di Gedung KPK. - Image

Mentan Syahrul Yasin Limpo usai dimintai keterangan di Gedung KPK.

JawaPos.com – Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin masih punya PR besar yang harus diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir tahun depan, yakni membersihkan kabinet dari kasus-kasus korupsi.

Seharian kemarin (3/10) saja, media-media di tanah air memberitakan berbagai kasus korupsi di lingkaran pemerintah pusat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di beberapa kementerian. Mulai Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Untuk kasus di Kementan, Kamis (28/9) lalu tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas dan kantor Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang senilai Rp 30 miliar dan 12 pucuk senjata api. Lalu, Senin (2/10), KPK memeriksa dua orang saksi, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

”Dua saksi itu dikonfirmasi pengetahuannya terkait dengan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kemarin.

Ali mengatakan, kasus di Kementan merupakan dugaan pemerasan. Tim penyidik juga mengembangkan dugaan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

SYL Tidak Hadiri Ratas dengan Jokowi

Sejak kasus dugaan korupsi di Kementan mencuat, Menteri SYL tidak pernah terlihat. Bahkan, rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi kemarin hanya dihadiri Wamentan Harvick Hasnul Qolbi. Ke mana SYL? Harvick mengaku tidak tahu.

Harvick menyatakan, saat kembali ke Indonesia, dia tidak bersama rombongan pejabat Kementan. Meski SYL tidak masuk kantor, kinerja Kementan tetap berjalan normal. Menurut Harvick, Jokowi telah mengarahkan agar tupoksi tetap berjalan sesuai tugas masing-masing. ’’Tidak boleh berhenti karena bagian dari pelayanan masyarakat,” katanya.

Dia pun ditugaskan untuk mengisi kekosongan menteri. Terutama terkait pengambilan kebijakan dan keputusan strategis. (elo/syn/idr/tyo/lyn/c9/c7/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore