Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 September 2023 | 18.54 WIB

Rumah Dinas Menteri Pertanian Digeledah KPK, Posisi Syahrul Yasin Limpo yang Berada di Roma Jadi Sorotan


Mentan Syahrul Yasin Limpo usai dimintai keterangan di Gedung KPK.


JawaPos.Com - Kabar pengeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, ramai jadi sorotan.

Baru-baru ini, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengeledah rumah dinas, Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

Penggeledahan rumah dinas, Syahrul Yasin Limpo dilakukan tim penyidik KPK sejak Kamis (28/9) sampai dengan Jumat (29/9).

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, Jumat (29/9), saat pengeledahan berlangsung Mentan RI tersebut dikabarkan tengah berada di Luar Negeri menjalankan dinasnya.

Hal tersebut, disampaikan Politikus Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi yang mengungkapkan bahwa Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah melakukan kunjungan kerja sebagai Menteri Pertanian di Roma.

"Pak Syahrul juga masih di Roma, konferensi pangan," kata Taufiqulhadi dihubungi JawaPos.com, Jumat (29/9).

Selain itu, Ketua DPW Partai NasDem Aceh tersebut juga mengklaim belum mengetahui adanya surat perindah penyidikan (Sprindik) terhadap rekan satu partainya dan tidak mau berspkulasi jauh terkait status hukum Syahrul Yasin Limpo.

"Saya belum tahu soal tersangka beliau. Saya belum bisa berandai-andai, kita lihat nanti," tegas Taufiqulhadi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum bisa menyampaikan hasil penggeledahan tersebut. Sebab, upaya paksa penggeledahan itu sampai saat ini masih berlangsung.

"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ucap Ali Fikri dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (29/9).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini mengutarakan, bahwa proses penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi yang diduga melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Alhasil, lembaga antikorupsi belum mengumumkan secara resmi perkara kasus ini.

KPK memastikan akan mengumumkannya ke publik jika telah mengumpulkan alat bukti yang lengkap. KPK akan mengurai secara rinci konstruksi perkara hingga jeratan pasal kasus itu.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya stlh semua proses penyidikan cukup dilakukan," tegas Ali.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore