Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 September 2023 | 00.00 WIB

Tercatat Naik Rp 10 Miliar, Intip Harta Kekayaan Presiden Joko Widodo Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara dzikir dan doa kebangsaan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/8) malam.




JawaPos.Com - Menjadi orang nomor satu Indonesia, tentu saja sosok Presiden Joko Widodo tak pernah lepas dari soroan publik.

Tak hanya kiprahnya menjadi orang nomor satu Indonesia, namun profesinya yang segera digantikan turut jadi perhatian.

Ya, setelah dua periode menjadi kepala Negara di Tanah Air, masa kerja Presiden yang akrab disapa Jokowi diketahui akan segera berakhir. 

Selama 10 tahun menjadi Presiden Indonesia, tentu saja tak sedikit yang menyorot harta kekayaan Presiden Joko widodo.

Lantas, berapakah kekayaan Presiden Joko Widodo saat ini?

Menurut laporan harta kekayaannya pada LHKPN periode 2022 per 17 Maret 2023, Presiden Jokowi memiliki kekayaan sebanyak Rp82,3 miliar.

Melalui data LHKPN itu, Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 66.242.200.000 (Rp 66,2 miliar). Tanah dan bangunan itu tersebar di Jakarta Selatan, Sukarta, Karanganyar, hingga Sukoharjo.

Baca Juga: Kadin Indonesia Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo di IKN

Tak sampai disitu saja, Jokowi juga dilaporkan memiliki delapan unit kendaraan senilai Rp 432 juta.

Kendaraan tersebut diantaranya dua unit pikap merek Suzuki tahun 1997 dan 2002, dua unit Mercedes-Benz tahun 1996 dan 2004, satu truk Isuzu tahun 2002, satu unit Nissan Grand Livina tahun 2010, satu unit Nissan Juke tahun 2012, dan satu unit motor Yamaha Vega tahun 2001.

Selanjutnya, Jokowi juga memiliki harta bergerak senilai Rp 356.950.000 (Rp 356 juta) serta kas dan setara kas Rp 15.338.433.676 (Rp 15,3 miliar).

Dari data tersebut, Jokowi juga tercatat tidak memiliki utang. Alhasil, total harta kekayaan yang dilaporkan pada Maret lalu, ditaksir mencapai Rp 82.369.583.676 (Rp 82,3 miliar).

Jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2021 lalu, yang tercatat ada Rp 71.471.446.189 (miliar).

Maka, kekayaan Presiden Joko Widodo yang dihitung dengan harta tahun 2022, terdapat kenaikan sekitar Rp 10 miliar atau lebih tepatnya sekitar Rp 10.898.137.487 atau Rp 10,8 miliar dalam setahun.

Kendati demikian, harta kekayaan Jokowi pada LHKPN 2022 yang tercatat sebesar Rp 82.369.583.676, meningkat 15,25 persen dari tahun sebelumnya.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore