Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 September 2023 | 22.29 WIB

Sekjen PDIP Akan Dipolisikan Relawan Prabowo, Djarot: Apa yang Salah dari Pak Hasto?

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat merespons kabar soal Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Prabowo Mania 08. Djarot membela bahwa tak ada yang salah dari pernyataan Hasto.
 
"Apa yang salah dari yang dinyatakan Pak Hasto? Ya kalau enggak salah beliau sampaikan begini 'kita tuh orang Jawa, wong Jowo itu mengenal istilah watak dan watuk," kata Djarot di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/9).
 
Djarot menjelaskan, Hasto mengibaratkan bahwa kalau batuk itu gampang sembuhnya, sementara watak tidak demikian.
 
 
"Aku wong Jowo Timur nek watuk itu gampang sembuhnya, gampang warasnya. Nek minum obat watuk iso waras. Jadi kalau batuk mudah diobati. (Kalau batuk itu gampang sembuhnya, kalau minum obat batuk bisa sembuh. Kalau watak susah disembuhkan)," ucap Djarot.
 
"Tapi nek watak, wong jowo loh ya 'angel iku, angeel disembuhkan'. Karena watak terkait dengan karakter. Karakter terkait dengan nilai-nilai yang ada di dalam diri seseorang," sambungnya.
 
Djarot menegaskan, watak merupakan sikap yang telah terbentuk sejak lama, sehingga susah untuk diubah. Karena itu, Djarot menegaskan pernyataan Hasto tidak ada yang salah.
 
"Jadi apa yang disampaikan Pak Hasto benar dong. Maka sebab itu, nek watak iku angel ngobatine. Kalau enggak percaya tanyakan kepada psikolog atau psikiater," tegasnya.
 
Sebelumnya, Relawan Prabowo Mania 08 akan melaporkan tiga orang ke Bareskrim Polri, buntut berita hoaks yang menyebut bakal capres Prabowo Subianto menampar Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi saat rapat kabinet.
 
Ketua Relawan Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer alias Noel menyebut akan melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Rudi S Kamri selaku CEO Kanal Bangsa TV dan Alifurrahman, selaku pemilik Seword TV.
 
"Iya ada tiga pihak (dilaporkan), Rudi S Kamri, Alifurrahman dan Hasto. Ya pokoknya kita akan melakukan upaya hukum terhadap tiga orang itulah," ucap Noel di Jakarta Pusat, Rabu (20/9) kemarin.
 
Noel menjelaskan, Rudi S Kamri dan Alifurrahman diduga menyebarkan hoaks melalui video pada kanal youtube masing-masing terkait berita hoaks Prabowo tersebut. Sedangkan Hasto, lanjut Noel, diduga melegitimasi pernyataan yang dibuat oleh Alifurrahman sebelumnya.
 
"Pernyataan Hasto itu seakan-akan melegitimasi kebohongan yang dilakukan oleh Alifurrahman dengan 'Kalau tidak ada asap, tidak mungkin ada api'. Artinya apa yang disampaikan melegitimasi apa yang dilakukan oleh Alifurrahman itu sendiri," pungkas Noel.
 
Noel menyebut mereka akan melaporkan tiga orang itu dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2), Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Lalu, Pasal 27 ayat (3), Pasal 45  ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore