Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 September 2023 | 12.26 WIB

IPMI: Korupsi Merusak Integritas Bisnis dan Ekonomi Negara

IPMI dan SPAK (Saya Perempuan Anti-Korupsi) gelar diskusi publik Korupsi dan Tindak Kejahatan terhadap Perempuan beberapa waktu lalu. - Image

IPMI dan SPAK (Saya Perempuan Anti-Korupsi) gelar diskusi publik Korupsi dan Tindak Kejahatan terhadap Perempuan beberapa waktu lalu.

JawaPos.com–Bisnis yang berlandaskan nilai-nilai moral yang kuat diharapkan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, berkelanjutan, serta berdampak menyejahterakan rakyat di sebuah negara.

Pengajar Hukum Bisnis dari IPMI International Business School Agus Loekman mengatakan, pelanggaran etika bisnis seperti kasus suap dan korupsi dalam suatu perusahaan dapat merusak kepercayaan mitra bisnis dan konsumen atau masyarakat yang telah dibangun dengan susah payah sejak lama.

”Penting bagi pelaku bisnis untuk menjaga hubungan dengan mitra secara terbuka dan transparan, serta saling memahami niat dalam pencapaian keuntungan dan penanggungan kerugian dalam suatu hubungan bisnis,” ujar Agus Loekman.

Tindakan curang pada akhirnya dapat menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi masyarakat serta lingkungan sekitar. Menurut Agus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Institusi di kampus IPMI, pemangku kebijakan berperan penting dalam mengatasi titik lemah di dalam penerapan etika bisnis demi terjaganya integritas lingkungan bisnis. Pelanggaran etika bisnis berpotensi sekaligus pelanggaran aturan hukum pidana apalagi bila penegakan hukum di dunia bisnis lemah.

Dalam diskusi publik Korupsi dan Tindak Kejahatan terhadap Perempuan yang digelar IPMI dan SPAK (Saya Perempuan Anti-Korupsi) beberapa waktu lalu, Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Iskak mengatakan, KPK memiliki kewenangan terbatas dalam melakukan penindakan terhadap perilaku koruptif di masyarakat.

”Hanya penyelenggara negara yang bisa beperkara di KPK. Tetapi kami bisa menjadi pemicu bagi aparat penegak hukum lain untuk melakukan penindakan terhadap perilaku kecurangan tersebut. KPK harus selalu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk para perempuan yang bisa menjadi agen perubahan terhadap perilaku koruptif,” jelas Yuyuk Iskak.

Menurut dia, perempuan sebagai agen pencegahan korupsi yang strategis karena perilaku koruptif biasanya berawal dari keluarga inti.

”Dengan mengajari kepada anak-anak untuk menghindari perilaku koruptif dapat membentuk lingkaran integritas di dalam keluarga untuk menolak korupsi,” imbuh Yuyuk Iskak.

Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Prof Alimatul Qibtiyah mengatakan, tindak pidana korupsi berasal dari perilaku koruptif yang diajarkan lingkungan terdekat. Adalah ibu yang memegang peran kunci dalam pendidikan moral dalam keluarga.

”Studi KPK menyebutkan bahwa hanya 4 persen orang tua yang mampu mengajarkan kejujuran pada anak-anaknya,” ucap Alimatul Qibtiyah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore