Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2023 | 05.37 WIB

Tanggapan Warganet Terkait DKI Jakarta Berubah Nama Menjadi DKJ Usai Ibu Kota Negara Pindah

 

Monumen Nasional DKI Jakarta (Pexels/Rizal FY)

JawaPos.com - Status ibu kota bagi DKI Jakarta mulai digantikan dengan nama DKJ (Daerah Khusus Jakarta).

Setelah kurang lebih 60 tahun menjadi Ibu Kota Negara sejak tahun 1964. Tahun 2024 mendatang Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Pembahasan mengenai RUU DKJ mulai digelar pada pertemuan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama sejumlah menteri bersama K.H. Ma'ruf Amin pada Selasa (12/9) kemarin membahas terkait RUU DKJ.

"Sore ini di istana Merdeka - berfoto bersama Wapres @kyai_marufamin dan beberapa menteri membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta" Keterangan Menkeu dalam unggahan di akun instagram pribadinya @smindrawati.

Dalam unggahan Menkeu, Sri Mulyani, menyatakan bahwa dengan pemindahan Ibu Kota Negara didasarkan pada UU IKN.

Undang- undang IKN mengubah status jakarta yangs emula "Daerah Khusus Ibukota" diarahkan menjadi "Daerah Khusus Jakarta".

RUU DKJ menjadikan Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan sebagai pusat perekonomian terbesar di Indonesia.

Baca Juga: DKI Jakarta Akan Ubah Nama Jadi DKJ, Setelah Ibu Kota Negara Resmi Pindah ke IKN Nusantara

Menkeu Sri Mulyani dalam unggahannya mengatakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Ibu Kota Negara perlu mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemeritah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menkeu juga menyebutkan bahwa aspek keuangan negara perlu diatur dalam RUU DKJ dan perlu arahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.

Banyak komentar bermunculan di unggahan Menkeu.

"Good news. Jakarta akan jadi kota bisnis terbesar di Asia Tenggara bahkan Asia" salah satu komentar di unggahan Menkeu.

"Kenapa ndak dibikin jadi KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) kek Batam dll ya? kan kerangka model hukumnya jadi uda ada" pendapat warganet lain.

"Loh kenapa ga tetep dki ? kan tetep aja bagian dari khusus/istimewa" pendapat lain.

"Ada yang komen dibawah DKM kayaknya lebih masuk sih hehe Daerah Khusus Metropolitan" balasan dari warganet lain.

Ada juga komentar menggelitik seperti "warkop DKI jadi warkop DKJ, Dono, kasino, Jindro".

Baca Juga: Penjelasan Sri Mulyani soal DKI Jakarta Jadi Daerah Khusus setelah Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

Yang pasti banyak dari warganet mengharapkan pertumbuhan ekonomi di Jakarta lebih baik lagi meski tidak menjadi Ibu Kota Negara.

Bahkan dengan kehadiran wapres K.H. Ma'ruf Amin menyatakan bahwa perubahan status Jakarta menajdi DKJ sebagai upaya membangun Jakarta sebagai kota yang lebih maju dan kompetitif.

Tak jarang warganet menantikan pemindahan IKN ke Kalimantan.

Selain untuk perkembangan perekonomian juga untuk penertiban aspek lain seperti perekonomian, penduduk dan pemerataan pembangunan.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore