Monumen Nasional DKI Jakarta (Pexels/Rizal FY)
JawaPos.com - Status ibu kota bagi DKI Jakarta mulai digantikan dengan nama DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Setelah kurang lebih 60 tahun menjadi Ibu Kota Negara sejak tahun 1964. Tahun 2024 mendatang Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
Pembahasan mengenai RUU DKJ mulai digelar pada pertemuan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama sejumlah menteri bersama K.H. Ma'ruf Amin pada Selasa (12/9) kemarin membahas terkait RUU DKJ.
"Sore ini di istana Merdeka - berfoto bersama Wapres @kyai_marufamin dan beberapa menteri membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta" Keterangan Menkeu dalam unggahan di akun instagram pribadinya @smindrawati.
Dalam unggahan Menkeu, Sri Mulyani, menyatakan bahwa dengan pemindahan Ibu Kota Negara didasarkan pada UU IKN.
Undang- undang IKN mengubah status jakarta yangs emula "Daerah Khusus Ibukota" diarahkan menjadi "Daerah Khusus Jakarta".
RUU DKJ menjadikan Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan sebagai pusat perekonomian terbesar di Indonesia.
Baca Juga: DKI Jakarta Akan Ubah Nama Jadi DKJ, Setelah Ibu Kota Negara Resmi Pindah ke IKN Nusantara
Menkeu Sri Mulyani dalam unggahannya mengatakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Ibu Kota Negara perlu mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemeritah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menkeu juga menyebutkan bahwa aspek keuangan negara perlu diatur dalam RUU DKJ dan perlu arahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Banyak komentar bermunculan di unggahan Menkeu.
"Good news. Jakarta akan jadi kota bisnis terbesar di Asia Tenggara bahkan Asia" salah satu komentar di unggahan Menkeu.
"Kenapa ndak dibikin jadi KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) kek Batam dll ya? kan kerangka model hukumnya jadi uda ada" pendapat warganet lain.
"Loh kenapa ga tetep dki ? kan tetep aja bagian dari khusus/istimewa" pendapat lain.
"Ada yang komen dibawah DKM kayaknya lebih masuk sih hehe Daerah Khusus Metropolitan" balasan dari warganet lain.
Ada juga komentar menggelitik seperti "warkop DKI jadi warkop DKJ, Dono, kasino, Jindro".
Baca Juga: Penjelasan Sri Mulyani soal DKI Jakarta Jadi Daerah Khusus setelah Ibu Kota Pindah ke Kalimantan
Yang pasti banyak dari warganet mengharapkan pertumbuhan ekonomi di Jakarta lebih baik lagi meski tidak menjadi Ibu Kota Negara.
Bahkan dengan kehadiran wapres K.H. Ma'ruf Amin menyatakan bahwa perubahan status Jakarta menajdi DKJ sebagai upaya membangun Jakarta sebagai kota yang lebih maju dan kompetitif.
Tak jarang warganet menantikan pemindahan IKN ke Kalimantan.
Selain untuk perkembangan perekonomian juga untuk penertiban aspek lain seperti perekonomian, penduduk dan pemerataan pembangunan.
***

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
