Simak informasi terbaru CPNS 2023 terkait dengan nilai ambang batas atau passing grade SKD. (Instagram/@bkngoidofficial)
JawaPos.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) baru-baru ini menetapkan passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2023.
Sebelum mendaftar, calon pelamar harus aktif mengetahui syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dilansir JawaPos.com dari laman Menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
Berdasarkan surat kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September – 6 Oktober, dilanjutkan seleksi administrasi pada 17 September – 9 Oktober 2023, dan pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 10 – 13 Oktober 2023.
Oleh karena itu, kamu harus mengetahui passing grade SKD yang sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrat Republik Indonesia Nomor 651 tahun 2023.
Surat tersebut, tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan pegawai negeri sipil, tahun anggaran 2023 yang telah ditandatangani oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas pada Rabu, (13/9).
Ada tiga jenis seleksi yang ditetapkan sebagai Passing Grade atau nilai ambang batas seleksi CPNS tahun ini, yakni:
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) yang harus dilaksanakan selama 100 menit.
Durasi waktu 100 menit yang harus dicapai bagi pelamar, terkecuali bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
“Untuk penyandang disabilitas sensorik netra durasi waktu yang dilaksanakan dalam durasi waktu 130 menit,” tulisnya dalam keputusan tersebut, dikutip JawaPos.com dari laman Jdih.menpan.go.id.
Dengan waktu terbatas, jumlah soal keseluruhan SKD adalah 110 soal yang harus diselesaikan para pelamar.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
