Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Juli 2023 | 22.07 WIB

Terkait Perpres Tanggung Jawab Platform Digital, Dewan Pers Berharap Ada Bagi Pendapatan yang Adil

PAPARAN: Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya (kiri) dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan penjelasan mengenai indeks kemerdekaan pers (IKP) 2022 di Jawa Timur. (Dipta Wahyu/Jawa Pos) - Image

PAPARAN: Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya (kiri) dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan penjelasan mengenai indeks kemerdekaan pers (IKP) 2022 di Jawa Timur. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

JawaPos.com – Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas berpotensi tidak berjalan mulus. Khususnya terkait dengan ketentuan pembagian pendapatan kepada media atau perusahaan pers.

Di dalam draf atau rancangan perpres itu, urusan teknis soal kerja sama, termasuk pembagian pendapatan antara perusahaan pers dan platform digital, diatur Dewan Pers. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan empat poin dalam menanggapi rencana terbitnya perpres tersebut. "DP (Dewan Pers) berharap perpres ini menuangkan rumusan yang memberikan pendapatan yang adil bagi media atas platform," tuturnya kemarin (27/7).

Bila terjadi perbedaan pendapat, lanjutnya, keduanya dapat melakukan mediasi. Poin ketiga, Ninik juga menuturkan bahwa Dewan Pers menghargai semua pihak untuk memberikan masukan pada draf yang sudah dikirim Kementerian Kominfo ke Presiden Joko Widodo tersebut.

Poin berikutnya, Dewan Pers juga sangat berharap proses itu dapat memastikan karya jurnalistik yang didistribusikan melalui algoritma merupakan karya jurnalistik berkualitas. Juga bisa menyehatkan media dalam rantai distribusi berita melalui platform digital.

Sementara itu, Google selaku platform digital yang selama ini ikut mendistribusikan karya jurnalistik lewat mesin pencarinya menyampaikan pandangan khusus. Wakil Presiden Google Asia-Pasifik Michaela Browning mengungkapkan, rancangan perpres itu berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia dan kebebasan pers itu sendiri. (wan/c14/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore