Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Juni 2023 | 21.43 WIB

Soal Mosi Tidak Percaya, Dadang Sebut Ketum PB PGRI Tinggal Jawab Saja

Ketua PB PGRI Huzaifa Dadang (kanan). - Image

Ketua PB PGRI Huzaifa Dadang (kanan).

JawaPos.com–Ketua PB PGRI Huzaifa Dadang menyayangkan pernyataan Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi yang menanggapi mosi tidak percaya beberapa ketua PGRI provinsi secara emosional pada saat Rakornas PGRI pada 15 Juni.

Saat itu, kata Dadang, ketua umum menyatakan, upaya menggerogoti kepengurusan dari dalam sangat tidak elok, bahkan menjatuhkan marwah PGRI sebagai organisasi profesi guru.

”Ini makin menunjukkan bagaimana etika ketua umum dalam berkomunikasi yang dipenuhi dengan nada merendahkan, sinisme bahkan sarkastis, yang seharusnya ini amat perlu dihindari apalagi sebagai sosok pemimpin dari sebuah organisasi para pendidik,” kata Dadang di Jakarta, Senin (19/6).

Dadang menambahkan, mosi tidak percaya yang dilontarkan tidak hanya satu atau dua provinsi, tetapi ada 18 provinsi. Hal itu semestinya menjadi bahan renungan, refleksi, dan muhasabah Unifah Rosyidi.

”Ini sekiranya dia memang pemimpin yang memiliki kearifan. Sekali lagi sangat disayangkan bahwa reaksi beliau (Unifah Rosyidi) dan orang-orang yang di sekelilingnya yang terus menerus mengedarkan narasi dengan diksi yang menghina dan merendahkan orang lain. Ini menunjukkan dengan tegas siapa sesungguhnya beliau dan orang-orang di sekelilingnya,” tegas Dadang yang juga ketua bidang Organisasi dan Kaderisasi PB PGRI.

Menurut Dadang, menanggapi suatu perbedaan pendapat seharusnya dengan merangkul bukan memukul. Kalau memang apa yang disampaikan beberapa pengurus provinsi dalam mosi tidak percaya tersebut tidak benar, dijawab saja item per item dan berikan bukti-bukti konkret.

”Jangan malah jawaban melebar kemana-mana dan bahkan terkesan menghindar dengan melemparkan tuduhan bahwa ini adalah upaya menjatuhkan ketua umum. Jadi timbulnya pertanyaan atau mosi tidak percaya dari beberapa pengurus di daerah menunjukkan bahwa ada hal yang mengganjal dalam sistem organisasi ini, hal ini perlu disikapi dengan bijak,” jelas Dadang.

PGRI adalah organisasi besar milik para guru dari seluruh Tanah Air, mulai dari tingkat pusat yang dipimpin ketua umum, sekjen, para ketua yang dipilih langsung oleh kongres, sampai ke tingkat provinsi, kabupaten dan kota, cabang, dan ranting. Sedangkan bendahara, para wakil sekjen tidak dipilih langsung, melainkan ditunjuk melalui rapat pleno pimpinan.

”Saya selaku ketua yang salah satu tugasnya membidangi Organisasi dan Kaderisasi (hasil rapat pleno pertama setelah Kongres XXII di Solo, 2019) sangat menyayangkan sikap ketua umum dalam menanggapi persoalan ini, saya sudah sering mengingatkan beliau agar arif dan bijaksana dalam menyikapi suatu persoalan, tapi malahan kita yang mengingatkan untuk kebaikan malah dituduh sebagai pengkhianat,” terang Dadang.

”Terkait yang dilanggar dan yang disampaikan mosi tidak percaya oleh beberapa pengurus provinsi seharusnya dijawab saja,” tambah dia.

Sebelumnya, Ketua Departemen Informasi dan Komunikasi PB PGRI Wijaya Winarya menuturkan, perbedaan pandangan atau sikap di sebuah organisasi adalah hal biasa. Dinamika, friksi, ataupun perbedaan pendapat antar pengurus dan berbagai kelompok kepentingan, sebatas persaingan internal. ”Biasanya diselesaikan secara internal organisasi,” kata Wijaya, Minggu (18/6).

Dia mengatakan, saat ini ada manuver atau upaya tidak sesuai dengan AD/ART PGRI. ”Segelintir oknum PGRI yang mengatasnamakan provinsi dan berupaya menyoroti kepemimpinan di PB PGRI saat ini,” jelas Wijaya.

Mosi tidak percaya itu disuarakan Tim 9 atau sejumlah 18 orang pengurus PGRI. Salah satu penyebab keluarnya mosi tidak percaya itu adalah kepemimpinan Unifah dinilai tidak menjalankan sistem kolektif kolegial.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi merespons tudingan tidak menerapkan sistem kolektif kolegial itu. Guru besar Universitas Negeri Jakarta itu mengatakan, di PGRI ada forum rapat pleno. Dalam sebulan, minimal digelar satu kali rapat pleno. Tujuannya untuk mengambil keputusan secara bersama-sama. Hasil rapat pleno dicatat. Termasuk setiap pengurus PGRI yang hadir, diabsen.

”Kolektif kolegial itu artinya segala keputusan tidak diputuskan sendiri,” tutur Unifah di Gedung Guru PGRI pada Sabtu (17/6).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore