
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej saat menyampaikan pidato dalam kegiatan Kumham Goes to Campus 2023 di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.
JawaPos.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan pada 6 Desember 2022 bukan merupakan benda yang tiba-tiba turun dari langit, melainkan penyusunannya telah melalui proses yang panjang.
"Mengenai pembuatan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang disahkan dan diundangkan dengan UU Nomor 1 Tahun 2023, itu bukan suatu benda yang tiba-tiba turun dari langit dan kami (tim penyusun KUHP) tidak bekerja dalam ruang gelap," ujar Prof Eddy, sapaan akrab Edward Omar Sharif Hiariej saat menyampaikan pidato kunci dalam kegiatan Kumham Goes to Campus 2023 di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/5).
Menurut dia, pembentukan atau penyusunan KUHP tersebut memerlukan waktu kurang lebih 64 tahun, yaitu sejak 1958 sampai dengan 2022.
"Jadi, sangat lama dan saya kira undang-undang (UU) terlama dalam penyusunan adalah KUHP," ujar Prof Eddy - sapaan akrabnya.
Meskipun begitu, Prof Eddy mengatakan, tidak ada satu pun negara di dunia yang cepat dalam menyusun KUHP nasional setelah mereka lepas dari jajahan negara lain.
Prof Eddy mencontohkan Belanda membutuhkan waktu selama 70 tahun untuk menyusun KUHP nasional, usai lepas dari jajahan Prancis. Padahal, lanjut dia, Belanda merupakan negara dengan penduduk yang homogen.
"Jadi, kalau kita (bangsa Indonesia) yang heterogen, multietnis, multireligi, dan multikultural, membutuhkan waktu lebih dari 60 tahun itu masih wajar. Kira-kira begitu," kata Prof Eddy.
Prof Eddy menjelaskan negara dengan penduduk yang heterogen cenderung mengalami kesulitan dalam membuat KUHP nasional karena terdapat beragam isu di tengah masyarakat dengan beragam etnis, agama, dan budaya itu yang sulit untuk diatur secara sempurna dalam KUHP.
"Membentuk KUHP nasional di dalam negara yang multietnis, multireligi, dan multikultural itu tidaklah muda. Setiap isu selalu menjadi kontroversi dan tidak akan mungkin sempurna," ujar Prof Eddy.
Dalam kesempatan yang sama, Prof Eddy juga memaparkan lima misi penting yang diusung dalam KUHP. Pertama, dekolonialisasi yakni KUHP baru sebagai upaya untuk menghilangkan nuansa-nuansa kolonial yang ada dalam KUHP lama.
Kedua, demokratisasi. Melalui misi tersebut, Prof. Eddy mengatakan KUHP baru sama sekali tidak bertentangan dengan demokrasi dan tidak pula mengekang kebebasan berekspresi serta berpendapat masyarakat.
Misi KUHP selanjutnya adalah konsolidasi, yaitu penyusunan kembali ketentuan pidana dari KUHP lama dan sebagian undang-undang pidana di luar KUHP secara menyeluruh dengan rekodifikasi.
Berikutnya, misi keempat KUHP adalah harmonisasi. Banyak undang-undang sektoral yang diharmonisasikan dengan KUHP baru. "Yang kelima misi KUHP itu adalah modernisasi," ujar Prof Eddy.
Melalui modernisasi dalam artian paradigma hukum pidana modern yang tidak lagi berorientasi hukum sebagai pembalasan itu, kata Prof Eddy, KUHP yang baru mengedepankan keadilan.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
