Ilustrasi Pungli
JawaPos.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memastikan akan menindaklanjuti terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami Husein Ali Rafsanjani, 27, seorang guru ASN di Kabupaten Pangandaran. Hal ini setelah video curhatan Husein beredar di media sosial.
"Kami pelajari dulu ya, mengingat pembinaan manajemen SDM Aparatur di daerah kewenangan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) Bupati Pangandaran," kata Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini kepada JawaPos.com, Rabu (10/5).
Namun, Rini memastikan pihaknya menghormati prosea yang dilakukan PPK di Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyikapi hal itu. Tentunya, Kementerian PANRB akan menggali informasi terkait permasalahan yang terjadi dari kasus tersebut.
"Kami menghormati proses-proses yang dilakukan sesuai kewenangan yang ada, dan kami akan mengonfirmasi mengenai detail permasalahan yang terjadi, dengan menyampaikan surat permohonan penjelasan terkait permasalahan dimaksud," tegas Rini.
Dalam video yang beredar di media sosial, Husein mengaku mendapat pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021 lalu. Saat itu, Husein yang lolos seleksi CPNS 2019 harus mengikuti Latsar selama dua minggu pada Oktober 2021.
Sebelum mengikuti Latsar, Husein diberi kabar untuk membayar uang dengan rincian Rp 270 ribu, sebagai ongkos transportasi. Berangkat dari hal ini, Husein kemudian membuat video untuk berbicara kepada publik dan viral di media sosial. Video itu dibuat, karena pengunduran dirinya sebagai ASN tidak kunjung ditindaklanjuti.
"Saya baru berani bicara itu karena saya pikir saya bukan bagian dari Pangandaran. Saya sudah satu tahun keluar dari Pangandaran, tapi kok surat pengunduran dirinya gak ada gitu, gak di proses padahal saya berharap keluar dari Pangandaran," papar Husein.
Bahkan, Husein juga mengaku mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2021. Dia mengaku saat itu disidang di hadapan 12 orang dan dicecar pertanyaan. Sebab sebelumnya Husein membuat laporan di website lapor.go.id untuk menanyakan perihal biaya Rp 270 ribu tersebut.
Merasa tak nyaman, Husein lantas memutuskan untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022.
Namun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani membantah adanya pungli, dalam kegiatan Latsar itu. Sebab, uang transport merupakan inisiatif dari peserta Latsar. (*)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
