
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)
JawaPos.com – Perubahan warna pelat nomor kendaraan dari hitam ke putih akan diikuti pemasangan chip berteknologi radio frequency identification (RFID). Selain mendeteksi identitas kendaraan, teknologi itu ke depan berguna memudahkan pembayaran seperti ketika masuk jalan tol.
Rencana tersebut menjadi bagian dari terobosan yang disiapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, setelah berganti warna menjadi putih, pada pelat nomor akan disematkan chip RFID untuk melengkapi keamanannya. ”Dengan chip RFID ini, akan muncul data kendaraannya di Command Center Korlantas,” kata dia kemarin (26/1).
Data kendaraan itu akan sangat lengkap. Tidak hanya nomor mesin dan nomor rangka. Bahkan, ditargetkan juga merekam history kendaraan dan pemiliknya. Apakah pernah terlibat kecelakaan atau apakah pernah melanggar lalu lintas. ”Identitas dari pemilik kendaraan muncul semua. Inilah yang kami rancang,” paparnya.
Mengapa history kendaraan dibutuhkan? Yusri menjelaskan, hal itu sebenarnya terhubung dengan konsep besar yang dibuat Korlantas. Yakni, merit system mengemudi di Indonesia. Ada 12 poin yang direncanakan untuk diterapkan dalam merit system. ”Jadi, semua memiliki 12 poin awal. Kalau melanggar, poin akan berkurang,” terangnya.
Setelah 12 poin itu habis, sudah habis pula karier mengemudi pelanggar tersebut. Meski begitu, pengadilan yang akan memutuskan apakah poin tersebut habis atau dengan kata lain dilarang mengemudi selamanya. ”Salah satu pelanggaran yang poinnya langsung habis itu tabrak lari,” ungkap Yusri.
Penggunaan chip RFID tersebut direncanakan mulai berlaku tahun ini. Sebab, aturannya telah masuk dalam Peraturan Polri Nomor 7/2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor. Artinya, tinggal menunggu waktu.
Meski demikian, pemberlakuannya akan memerlukan waktu panjang. Hal itu berkaitan dengan proses produksi. Mengingat, jumlah kendaraan mencapai ratusan juta unit. Selain itu, perubahan pelat nomor dari hitam ke putih juga berkaitan dengan ketaatan pemilik kendaraan dalam membayar pajak.
Nanti, lanjut Yusri, teknologi chip RFID pada pelat nomor tersebut juga memiliki fungsi pembayaran. Misalnya, saat mengakses jalan tol dan parkir kendaraan. ”Akan terintegrasi dengan jalan tol,” terangnya.
Dia menjelaskan, ketika kendaraan masuk tol, chip akan terdeteksi. Yang secara otomatis langsung memotong saldo e-tol. Dengan begitu, pengemudi tidak perlu melakukan tap kartu e-tol secara manual. ”Tidak lagi ngantre masuk jalan tol. Mobil langsung masuk saja,” jelas Yusri.
Fungsi lainnya adalah untuk membayar parkir di mal dan perkantoran.
Yusri mengatakan, pihaknya terus mengkaji penerapan teknologi tersebut dan selanjutnya diikuti dengan proses pengadaan. ”Yang pasti, kami akan memperbaiki seluruh sistem lalu lintas,” tegasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
