
Photo
JawaPos.com - Penyidik Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara bos investasi bodong berkedok robot trading Evotrade, Anang Diantoko. Setelah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka.
"Saat ini dinyatakan sudah lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU), P21 sesuai dengan nomor surat: B/2653/E3/EKU.1/072022 tanggal 6 Juli 2022 terkait kasus tindak pidana pencucian uang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (9/7).
Ramadhan mengatakan, usai dilakukan pelimpahan tahap II, maka Anang akan menjalani persidangan. Dia sebelumnya sempat buron selama 3 bulan hingga ditangkap di Bali.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidkesus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap Anang Diantoko (AD) terkait kasus dugaan investasi ilegal beredok robot trading Evotrade.
Menurut Whisnu, Anang Dianto selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia adalah pemilk dari robot trading platform Evotrade. “Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka DPO owner robot trading Evotrade atas nama Anang Diantoko,” ujar Whisnu kepada wartawan, Rabu (23/3).
Whisnu menuturkan, Anang ditangkap di kawasan Villa Grey, Jalan Duku Indah, Kuta Utara, Bali, pada Minggu 20 Maret 2022 lalu.
Barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian adalah 10 ponsel degan merek berbeda-beda, tiga modem, enam kartu ATM, satu unit motor, BPKB dan uang tunai senilai Rp 1.600.000.
Pada 19 Januari 2022, Bareskrim Polri telah menetapkan enam tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Evotrade. Mereka adalah AD, AMA, AK, D, DES dan MS.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
