
Menteri PPN/Kelapa Bappenas Suharso Monoarfa. Bappenas/Antara
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monarfa. Suharso sendiri sempat dilaporkan ke KPK terkait penggunaan pesawat jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Semarang, Jawa Tengah.
’’Kami meminta KPK mengusut dan menindaklanjuti keterlibatan Suharso dalam dugaan korupsi. Karena sejauh ini kami belum melihat langkah tegas dari KPK,” kata Koordinator Komite Mahasiswa Antikorupsi, Kurnia Septian, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/7).
Kurnia menjelaskan, Suharso diduga terlibat dua kasus korupsi antara lain, penerimaan gratifikasi terkait pesawat jet pribadi. Serta dugaan kejanggalan kenaikan harta kekayaan pribadi. ’’Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkam KPK, pada 2018 harta Suharso hanya Rp 84 juta. Sedangkan, pada 2019 tiba-tiba naik signifikan jadi Rp 59 miliar,” ucap Kurnia.
Dia mengaku tidak segan membuat laporan secara resmi ke KPK untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut. ’’Kemarin sudah kami lakukan aksi di Kantor Bappenas, hari ini aksi lanjutan di KPK. Ke depannya, kami akan lakukan gerakan yang lebih masif lagi,” tegas Kurnia.
Beberapa waktu lalu, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, termasuk laporan mengenai dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa. "KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaahan terhadap laporan tersebut, untuk mendalami lebih lanjut apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," tegas Ali. (*)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
