
Mulyanto PKS
JawaPos.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung bisa fokus membersihkan pengaruh oligarki di semua lembaga pemerintahan. Dia mengungkapkan, keberadaan kaki tangan oligarki ini terbukti sangat merugikan negara dan rakyat.
Penetapan tersangka terhadap Lin Che Wei oleh Kejaksaan Agung yang berhubungan dengan kasus izin ekspor CPO, ternyata mengungkap fakta lain. Dia menyebut, Lin Che Wei bukan hanya menjadi kaki-tangan bagi konglomerat migor, tetapi juga berperan dalam pengaturan kebijakan terkait minyak goreng (migor) di Kementerian Perdagangan RI.
"Mendesak KPK dan Kejaksaan turun tangan meneliti dengan cermat kasus ini dan kasus serupa yang potensial terjadi di berbagai kementerian dan lembaga Pemerintah lainnya dalam kerangka pencegahan pemberantasan korupsi," kata Mulyanto kepada wartawan, Minggu (22/5).
Mulyanto menjelaskan, kasus Lin Che Wei bisa jadi merupakan fenomena gunung es dalam perumusan kebijakan Pemerintah. Khususnya terkait pengelolaan dan pengusahaan komoditas strategis berbasis sumber daya alam (SDA) seperti minyak goreng, gula, minyak, gas, batubara, nikel, tembaga, timah dan lainnya.
Karena itu, KPK dan Kejaksaan Agung perlu serius turun tangan meneliti hal tersebut dalam rangka membangun good and clean governance, agar pengelolaan kebijakan negara benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan berpihak pada oligarki.
"Kalau model pendekatan perumusan kebijakan negara seperti ini, kita khawatir yang diuntungkan bukanlah rakyat, tetapi konglomerat. Karena kebijakan negara disetir oleh pengusaha," tegas politikus PKS ini.
Dia pun menduga, oknum-oknum swasta tersebut ditengarai yang membuka jalan bagi penetrasi dan penguasaan oligarki dalam pengusahaan SDA nasional. Pemerintah alih-alih melakukan pendekatan research based policy tetapi malah melakukan oligarchy based policy.
"Jadi jangan heran kalau publik menduga bahwa negara telah dikuasai oligarki," tukas Mulyanto.
Seperti diketahui, Kejagung memetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyampaikan, bahwa Lin Che Wei diduga sering mengikuti rapat-rapat penting di Kementerian Perdagangan (Kemendag), padahal statusnya adalah swasta. Lin Che Wei diduga memiliki hubungan khusus dengan Indrasari Wisnu Wardhana yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag. Wisnu sendiri sudah lebih dulu menjadi tersangka dalam perkara ini.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
