
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Dalam rapat tersebut M Lutfi memberikan penjelasan terkait persoalan minyak goreng serta soal dihapusnya Harga Eceran Te
JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel usai bertemu dengan massa demonstrasi.
"Jadi memang Komisi VI, akan mengundang Mendag dalam rapat kerja untuk membahas bagaimana situasi update, dari pada pendistribusian dan keberadaan bahan pokok di pasar. Di samping memmbahas tentu hal-hal yang lain," kata Gobel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bakal memanggil Mendag Muhammad Lutfi pada pekan depan. Lutfi akan diminta tanggapannya terkait permasalahan minyak goreng.
"Hari Senin (Mendag dipanggil) untuk menjelaskan soal karut-marut minyak goreng," tegas Dasco.
Pemanggilan Mendag Lutfi dilakukan DPR, setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan tiga swasta lainnya sebagai tersangka.
Mendag Muhammad Lutfi menegaskan, bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kekagung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.
“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” tegas Luthfi di Jakarta, Selasa (19/4).
Dalam menjalankan fungsinya, ia selalu menekankan jajarannya agar memberikan pelayanan perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Oleh karenanya, penetapan tersangka ini didukung, sebab telah menyalahgunakan wewenang.
“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
