
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani
JawaPos.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) menginginkan agar Pemilu 2024 ditunda pelaksanaannya. Hal ini berarti membuat masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo menjadi lebih panjang dari yang semestinya hanya 5 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa penambahan masa jabatan Presiden RI perlu melalukan amandemen UUD 1945. Untuk wacana penundaan Pemilu 2024, hal ini tentunya perlu pertanya ke rakyat Indonesia.
Pasalnya, jika tanpa persetujuan rakyat, maka amandemen ini akan terkesan seperti praktik penyalahgunaan kekuasaan.
"Menurut saya, secara moral konstitusi, tidak pas untuk melakukan amandemen UUD jika MPR tidak bertanya dulu kepada rakyat secara keseluruhan," ujar Arsul kepada wartawan, Senin (28/2).
"Jika hanya mengandalkan kekuasaan formal MPR untuk mengubah UUD NRI 1945, maka meski syarat Pasal 37 UUD bisa dipenuhi, menurut hemat saya ini kesan abuse of power oleh MPR tidak akan bisa dihindari," tambahnya.
Arsul menuturkan, UUD 1945 sudah menetapkan bahwa pemegang kedaulatan di Indonesia adalah rakyat. Artinya, menunda pemilu sama dengan menunda hak konstitusional rakyat untuk memilih pengemban mandat selama lima tahun mendatang.
Sebagai pemegang mandat, kata Arsul, tidak elok jika MPR mereduksi hak pemilik kedaulatan. Arsul juga memastikan sampai saat ini MPR RI belum pernah secara formal membahas wacana penundaan Pemilu 2024.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
