Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Januari 2022 | 22.46 WIB

Beratnya Sayap Garuda, Terlilit Utang hingga Korupsi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kini kembali tercoreng karena isu tindak pidana korupsi setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi pembelian pesawat ATR 72 seri 600 ke Kejaksaan Agung (Kejagung).


Perusahaan BUMN tersebut bukan hanya sekali tersandung kasus korupsi. Tahun 2020 lalu, isu korupsi menyeret mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat serta tindak pidana pencucian uang.


Hal tersebut membuat kondisi keuangan Garuda sakit hingga saat ini dalam kondisi yang nyaris bangkrut. Mengutip laporan Keuanhan interim yang belum diaudit, hingga kuartal III atau September 2021 Garuda mengalami kerugian sebesar USD 1,66 miliar atau sekitar Rp 23,57 triliun. Kerugian tersebut naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya USD 1,07 miliar.


Kerugian tersebut karena turunnya pendapatan dan penjualan menjadi USD 939,02 juta dari periode yang sama tahun 2020 sebesar USD 1,13 miliar. Saat ini, aset Garuda tercatat USD 9,42 miliar yang juga turun dari sebelumnya USD 10,78 miliar.


Garuda juga masih membukukan utang sebesar USD 9,8 miliar setara Rp 140,14 triliun per kuartal III 2021 kepada 800 lebih kreditur. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio menyebut banyaknya jumlah kreditur membuat proses negosiasi utang di luar persidangan (out court) menjadi sangat lama. Sehingga, perseroan melakukan negosiasi ulang utang dilakukan karena pendapatan perseroan anjlok 70 persen akibat pandemi Covid-19, yang pada ujungnya mengakibatkan masalah likuiditas.


Sementara, liabilitas perusahaan jumlahnya USD 13,02 miliar atau naik dari sebelumnya USD 12,73 miliar. Liabilitas tersebut terdiri dari liabilitas jangka pendek USD 5,28 miliar dan jangka panjang USD  7,73 miliar. Sedangkan, jumlah ekuitas atau modal Garuda tercatat minus USD 3,60 miliar. Ekuitas ini turun banyak dibanding periode yang sama tahun sebelumnya minus USD 1,94 miliar.


Penyerahan bukti yang dilakukan Erick kepada Kejagung merupakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya,  sebelum laporan ini dibuat, Kementerian BUMN sudah melakukan investigasi. Dari hasil investigasi didapatkan data-data valid mengenai dugaan korupsi dalam pembelian pesawat ATR 72-600.


Dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2009-2014, maskapai dengan pelayanan penuh tersebut memang berencana melakukan pengadaan penambahan armada sebanyak 64 pesawat. Penambahan pesawat itu dilakukan menggunakan skema pembelian (financial lease) dan sewa (operation lease buy back) melalui pihak penyewa (lessor).


RJPP tersebut, realisasinya menghadirkan beberapa jenis pesawat, yakni 50 unit ATR 72-600 dengan rincian pembelian 5 unit dan penyewaan 45 unit. Kemudian, pesawat CRJ 1000 sebanyak 18 unit pesawat yang terdiri atas pembelian 6 unit dan penyewaan 8 unit.


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, timbul dugaan adanya mark Up penyewaan pesawat Garuda yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan waktu perjanjian tahun 2013 sampai dengan saat ini. Bahkan, diduga juga terjadi manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat.


Dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung, disebutkan bahwa dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 yang kini masih ditelusuri terjadi saat Garuda berada dibawah kepemimpinan Emirsyah Satar pada tahun 2005 hingga 2014. Emirsyah sendiri, saat ini tengah ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, karena terjerat kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.


Nama Emirsyah Satar terseret dalam kasus korupsi bukan hanya sekali. Ia terbukti bersalah dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dan didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Uang panas yang diterimanya melalui pengusaha pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte Ltd. Dana tersebut digunakan untuk memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan PT Garuda Indonesia, yaitu Total Care Program mesin (RR) Trent 700, dan pengadaan pesawat Airbus A330-300/200.


Selain itu, pengadaan pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pengadaan pesawat Bombardier CRJ1000, dan pengadaan pesawat ATR 72-600. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore