
Photo
JawaPos.com - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengaku tidak tahu menahu terkait adanya surat penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Menurutnya, penyidik hanya menyiapkan surat pemanggilam kepada Yani.
"Oh kami tidak tahu kalau itu, yang kami tahu tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
Awi mengatakan, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan kepada Yani pada esok hari. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerusuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dengan tersangka Petinggi KAMI Anton Permana.
"Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi. Jadi pemanggilannya sebagai saksi," jelas Awi.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
