
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK sekaligus Capim KPK periode 2019-2023, Sujanarko. (Ridwan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko, berharap sidang dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tak mengecewakan masyarakat. Pernyataan ini menanggapi Dewan Pengawas KPK yang akan menggelar sidang etik terhadap Lili Pintauli pada Selasa (3/8) besok.
"Mudah-mudahan hasilnya tidak mengecewakan publik," kata Sujanarko dikonfirmasi, Senin (2/8).
Sujanarko bersama dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Rizka Anungnata sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli ke Dewas KPK. Mereka menduga, Lili melanggar etik karena berkomunikasi dengan pihak berperkara, dalam hal ini Wali Kota Tanjungbalai nonaktif Muhammad Syahrial.
Meski demikian, Koko mengaku sampai saat ini dirinya belum diperiksa oleh Dewas KPK sebagai pihak pelapor.
"Saya sendiri belum pernah diperiksa, Bang Rizka kayaknya sudah, kita lihat nanti," ujar pria yang karib disapa Koko ini.
Dia tak memungkiri, pelaporan yang dilakukan serupa dengan pernyataan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam persidangan. Sebab dalam persidangan di PN Tipikor Medan,
Robin yang dihadirkan sebagai saksi menyebut ada komunikasi antara Lili dengan Syahrial terkait penanganan kasus di KPK.
"Betul (laporan sesuai dengan pernyataan Robin di sidang)," cetus Koko.
Sebelumnya, Dewas KPK akan segera menggelar sidang dugaan pelanggara kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada Selasa (3/8) besok. Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan berkomukasi dengan pihak berperkara, dalam hal ini Wali Kota nonaktif Tanjungbalai.
"Selasa besok," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi.
Haris menyampaikan, sidang akan digelar secara terturup sesuai dengan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 03 Tahun 2020. Menurutnya, sidang akan digelar terbuka pada saat pembacaan putusan.
"Sesuai Perdewas No. 03 Tahun 2020, sidang etik berlangsung tertutup, kecuali pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka," ucap Haris.
Baca juga: Besok Dewas KPK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli
Haris sebelumnya mengatakan, tak segan menjatuhkan sanksi kepada setiap insan KPK apabila terbukti melanggar etik. Hal ini tak menutup kemungkinan juga akan dijatuhkan kepada Lili, jika terbukti bersalah.
"Sejak awal Dewan Pengawas KPK berkomitmen menegakkan prinsip zero toleransi untuk pelanggar kode etik KPK. Siapapun insan KPK, entah pegawai, pimpinan, atau bahkan anggota Dewas sendiri bisa dikenai pasal etik," tegas Haris menandaskan.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
