Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 April 2021 | 19.22 WIB

Pengamat Minta Guru dan Dosen Tidak Jadi Hakim di Kasus Plagiarisme

Ilustrasi. Abadikan momen akhir sekolah dengan buku tahunan. - Image

Ilustrasi. Abadikan momen akhir sekolah dengan buku tahunan.

JawaPos.com - Guru serta dosen mempunyai peran penting dalam mencegah adanya tindakan plagiat . Oleh karenanya, bimbingan yang tepat kepada anak didiknya perlu diberikan agar menghindari plagiarisme karya tulis ilmiah.

Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji pun memberikan pandangannya. Selama ini guru dan dosen bertindak sebagai hakim ketika menemukan plagiasi dari anak bimbingnya.

"Yang sering kita hadapi pendidik itu lebih berperan sebagai hakim dari pada pembimbing mereka," ucap dia dalam webinar Plagiarisme dan Wajah Depan Dunia Akademik, Selasa (27/4).

Baca Juga: Kemendikbud Beberkan Alasan Tindakan Plagiarisme di Perguruan Tinggi

Untuk itu, dia meminta supaya para tenaga pendidik ini dapat melaksanakan tugasnya, yakni membimbing dan menjelaskan kepada muridnya apabila ditemukan karya bersifat plagiarisme.

"Kita harus membimbing anak-anak didik kita. Jangan kita bertindak sebagai hakim, jangan kita langsung berbicara benar atau salah," jelasnya.

Kata dia, terdapat beberapa hal yang perlu disiapkan untuk membimbing anak didik menjadi pribadi yang mau praktis. Mulai dari membentuk kecakapan berbahasa sampai dengan memilih kosa kata yang akan disampaikan.

"Tata bahasanya, pemikirannya, argumentasinya, parafrasenya. Lalu keterampilan mengutipnya, juga literasi informasi, manajemen waktu juga menjadi penting," terang Indra.

Hal tersebut pun diharapkan dapat menghasilkan karya yang original dari anak didiknya. "Bagaimana mereka nanti bisa menyikapi apa yang disebut plagiat atau tidak. Di situlah fungsi seorang pendidik," pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=yDjZm-gDs6M

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore