
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus . (DPR.go.id)
JawaPos.com - Anggota DPR RI Guspardi Gaus mengemukakan dengan lantang keresahan masyarakat Sumbar. Keresahan itu terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang larangan pengenaan seragam sekolah pada agama tertentu.
Menurut politikus PAN itu, SKB tiga menteri ini melebihi dari tuntutan orang tua murid di SMKN 2 Padang. Harus disadari bahwa lahirnya SKB tentang larangan penggunaan seragam berdasar keagamaan tertentu berangkat dari kasus SMKN 2 Padang. Sementara kasus itu telah selesai di tingkat siswa, orang tua murid, sekolah, dan pemerintah daerah.
"Saya katakan bahwa SKB ini melampaui tuntutan yang diinginkan wali murid. Mereka meminta tolong dihargai orang yang beragama lain, kebetulan dia bukan agama Islam," tutur Guspardi Gaus dalam diskusi daring dengan tema SKB Tiga Menteri Untuk Apa?, Rabu (17/2).
Menurut anggota DPR dari dapil Sumbar 2 itu, sebetulnya yang dipersoalkan adalah intoleransi dalam lingkungan pendidikan. Ternyata pemerintah sendiri merespons dengan tidak memperbolehkan untuk menggunakan seragam dan atribut keagamaan di sekolah.
"Menganjurkan saja tidak boleh dilakukan, itu tidak manusiawi. Melampaui batas apa yang dituntut oleh orang tua di SMK Sumbar dan malah SKB Tiga Menteri ini diberlakukan secara nasional," jelasnya.
Baca juga: Microphone Anggota DPR Ini Mati saat Persoalkan SKB Tiga Menteri
Dia pun menegaskan bahwa daerah pemilihannya, Sumatera Barat, menolak adanya SKB tiga menteri. Instruksi Wali Kota Padang yang menjadi polemik di Kota Padang daerah tidak menjadi persoalan, justru diapresiasi.
"Yang jelas kami di Sumbar sangat menolak SKB Tiga Menteri. Saya lihat SKB ini adalah sesuatu yang dipaksakan, apalagi pimpinan sekolah, kepala dinas, pemda, pemprov manakala tidak melaksanakan SKB Tiga Menteri, mendapat peringatan dan sanksi sampai pencabutan Dana BOS. Ini bukan keputusan yang bijak dan bersifat persuasif dan edukatif," ujar mantan dosen UIN Sumbar itu.
Baca juga: Mantan Wamendiknas Sebut SKB 3 Menteri Kebablasan dan Pisau Bermata 2
Guspardi menegaskan bahwa di Sumbar tidak perlu ada SKB Tiga Menteri. Daearah itutetap menjalankan peraturan seperti biasa tanpa menyinggung kebijakan tersebut. "Siasat yang dilakukan tidak akan terjadi perubahan dahsyat di sekolah di Sumbar, tetap berlaku seperti biasa, tanpa mengabaikan SKB Tiga Menteri itu. Dengan cara biarkan saja itu disikapi pemda dan satuan pendidikan dan komite sekolah," pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/MK-zuxNGVm4

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
