Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Februari 2021 | 02.53 WIB

Microphone Anggota DPR Ini Mati saat Persoalkan SKB Tiga Menteri

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (for JawaPos.com) - Image

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (for JawaPos.com)

JawaPos.com - Microphone Guspardi Gaus tiba-tiba mati. Padahal komentarnya belum selesai dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin langsung oleh sang ketua, Puan Maharani.

Dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (10/2) itu, anggota Fraksi PAN tersebut sedang memprotes surat keputusan bersama (SKB) yang diterbitkan oleh tiga menteri. Yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. SKB itu tentang mencabut aturan soal mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

"Kurang tahu saya (siapa yang mematikan mic). Jatah saya bicara lima menit. Tapi, kata orang yang memvideokan, belum lima menit mic sudah mati," ujar Guspardi Gaus saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (12/2).

Video Guspardi yang memprotes SKB dalam rapat paripurna itu beredar luas. Bahkan pihak Guspardi menyertai video tersebut ke JawaPos.com.

Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Sumbar 2 itu tidak bisa menduga siapa mematikan microphone-nya. Dia mengaku memprotes hanya atas dasar membela budaya jilab di Minangkabau.

Menurut dia, keluarnya SKB tiga menteri sangat berlebihan dalam menyikapi kejadian di satu sekolah di Padang. Dia menuding SKB tersebut bertentangan dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945. Dalam pasal itu dinyatakan bahwa negara memberikan kebebasan kepada warga negara untuk menjalankan agamanya.

Baca juga: Kecuali di Aceh, SKB 3 Menteri Cabut Aturan Seragam Kekhususan Agama

Selain itu, SKB juga bertentangan dengan UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam UU itu menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah menjadikan manusia beriman dan bertakwa. "Ternyata saya lihat, saya baca, saya amati, saya teliti, SKB ini di luar perikemanusiaan, menurut hemat saya," ujar mantan dosen UIN Imam Bonjol Padang itu.

Dia menyinggung tentang kearifan lokal. Menurutnya SKB itu melanggar kearifan lokal. "Makanya saya meminta pimpinan DPR meminta penjelasan kepada para menteri yang menerbitkan SKB tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Wagub Sumbar Tegaskan SKB Tiga Menteri Tidak Larang Siswi Berjilbab

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan video yang viral tentang siswi nonmuslim tidak mau mengenakan jilbab di sekolah. Namun, persoalan itu diklaim Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri telah selesai. Dia mengakui bahwa ada miskomunikasi di SMKN 2 Padang dalam penerapan seragam sekolah. Sejatinya siswa-siswi yang mengenakan seragam sekolah berdasar agama Islam hanya berlaku pada masyarakat muslim semata. "Kami sudah menindak pihak sekolah dan membentuk tim investigasi terkait masalah itu," ujar Adib kepada JawaPos.com.

 

Berikut tayangan video Guspardi Gaus saat memprotes SKB tiga menteri: 

 

https://youtu.be/lb7Ugp3zGy0

(Sumber video: Tim Guspardi Gaus)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore