Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Januari 2021 | 21.31 WIB

Fit and Proper Test Kapolri Singgung Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Peristiwa tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek turut disinggung dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan dirinya diminta oleh masyarakat untuk meminta penjelaskan kepada calon Kapolri ini mengenai kasus tersebut.

’’Kejadian lain adanya extra judicial killing di Km 50 pada Desember 2020. Kami komisi III yang jadi mitra Polri banyak sekali dimintai penjelasan oleh masyarakat soal isu demikian,’’ ujar Dimyati di Gedung DPR, Rabu (20/1).

Bahkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku kebingungan menjelaskan kepada masyarakat mengenai tewasnya enam anggota laskar FPI tersebut. ’’Sampai membuat enam nyawa melayang, kami pun mengalami kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat,’’ katanya.

Dimyati berpesan, polisi dalam segala tindakannya mesti humanis. Jangan sampai kejadian kematian enam Laskar FPI itu terulang lagi. ’’Mohon penjelasan dari jenderal, adakah desain dari jenderal untuk pendekatan lebih profesional dan humanis, agar tidak lagi terjadi pendekatan yang represif,’’ ungkapnya.

Menanggapi Dimyati, calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil investigasi yang diungkap oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan ditindaklanjuti. ’’Terkait masalah kejadian extra judicial killing yang direkomendasikan Komnas HAM, tentunya kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM. Tentunya kami akan ikuti,’’ kata Listyo.

Seperti diketahui, Komnas HAM, dalam temuannya, menyimpulkan, peristiwa yang terjadi di tol Jakarta–Cikampek  Km 50, Senin (7/12) dini hari tersebut, sebagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kepolisian. Yakni berupa unlawful killing, atau perampasan hak hidup dengan cara kekerasan dan kekuatan berlebih-lebihan dalam penegakan hukum.

Laporan hasil investigasi Komnas HAM mengungkap keenam anggota FPI itu meninggal dunia dalam dua peristiwa yang berbeda, meski masih dalam satu rangkaian.

Dua di antaranya meninggal tertembak ketika masih berada di dalam mobil Chevrolet Spin milik mereka, pada saat terjadi dugaan baku-tembak antara anggota FPI dengan polisi. Sedangkan empat yang lain meninggal tertembak di dalam mobil Daihatsu Xenia milik polisi, setelah kilometer 50 jalan tol Jakarta–Cikampek.

Selain itu, pada lokasi terjadinya rangkaian insiden itu, juga ditemukan sejumlah proyektil dan selongsong peluru, yang berdasarkan hasil uji balistik Komnas HAM, beberapa di antaranya ada yang identik dengan senjata api organik milik aparat Kepolisian. Sebagian lain identik dengan senjata api rakitan yang milik anggota FPI, yang telah disita polisi. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Yd42ecy3TmU

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore