
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
JawaPos.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan hal yang tepat jika memilih Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Listyo dinilai sebagai polisi reformis dan profesional.
’’Pilihan Presiden ke Bang Sigit merupakan pilihan tepat, karena selama ini memang beliau dikenal sebagai polisi reformis dan profesional,’’ kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Rabu (13/1).
Yudi menyampaikan, bukti Listyo sebagai polisi reformis dan profesional dilihat pada kesuksesannya dalam menangani kasus-kasus korupsi. Dia meyakini, Korps Bhayangkara akan semakin maju di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo. ’’Kami berharap bahwa kerjasama Kepolisian dan KPK semakin baik dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,’’ tegas Yudi.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengaku sudah mendengar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bakal menggantikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Bahkan Trimedya menyebut, Listyo juga telah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai bursa Kapolri tersebut.
’’Memang saya dengar. Sudah tiga hari yang lalu sudah final. Seminggu lalu dia sudah dipanggil Jokowi. Tapi kita lihat aja kan, buktinya nanti,’’ ujar Trimedya kepada wartawan, Selasa (12/1).
Trimedya berujar, Listyo memang sudah memenuhi kriteria sebagai calon Kapolri. Karena dia salah satu jenderal bintang tiga yang kapasitasnya tidak perlu diragukan. ’’Mudah-mudahan Pak Sigit ini bisa melaksanakan tugasnya,’’ harap dia.
Sebagaimana diketahui, Kompolnas telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi sejak Kamis (7/1). Ketua Kompolnas Mahfud MD memaparkan kelima calon penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis, seluruhnya menyandang bintang tiga.
Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Adapun nantinya Presiden Jokowi akan memilih nama calon tunggal Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Setelah itu, dia akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR. DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat kapolri tersebut. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/YvlnBObhUQI

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
