Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 22 November 2020 | 01.10 WIB

Sekolah Kembali Dibuka, DPR: Protokol Kesehatan 3M Wajib Dilakukan

Guru memberikan materi saat kegiatan belajar mengajar Di SMP Negeri 2, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). Pemkot Bekasi memberikan izin kepada enam sekolah untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka selama satu bulan. Enam sekolah yang sudah mul - Image

Guru memberikan materi saat kegiatan belajar mengajar Di SMP Negeri 2, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). Pemkot Bekasi memberikan izin kepada enam sekolah untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka selama satu bulan. Enam sekolah yang sudah mul

JawaPos.com - Pemerintah berencana membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka pada bulan Januari 2021 mendapatkan dukungan Komisi X DPR.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan dengan dibukanya sekolah tersebut maka harus disertai penerapan protokol kesehatan secara ketat seperti 3M yakni wajib mencuci tangan, wajib menjaga jarak dan wajib memakai masker.

“Kami mendukung pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Tetapi hal itu harus dilakukan dengan protokol Kesehatan ketat karena saat ini penularan wabah Covid-19 masih terus ada,” ujar Syaiful Huda, Sabtu (21/11).

Pembukaan sekolah dengan pola tatap muka, kata Huda akan mengembalikan ekosistem pembelajaran bagi para peserta didik. Hampir satu tahun ini, sebagian peserta didik tidak merasakan hawa dan nuansa sekolah tatap muka.

“Kondisi ini membuat mereka seolah terlepas dari rutinas dan kedisplinan pembelajaran. Pembukaan kembali sekolah tatap muka akan membuat mereka kembali pada rutinitas dan mindset untuk kembali belajar,” katanya.

Baca Juga: Ini Cara Pemkot Madiun Buka Pembelajaran Tatap Muka

Kendati demikian, Huda menegaskan jika pemerintah harus memastikan syarat-syarat pembukaan sekolah tatap muka terpenuhi. Di antaranya ketersediaan bilik disinfektan, sabun dan westafel untuk cuci tangan, hingga pola pembelajaran yang fleksibel.

Penyelenggara sekolah juga harus memastikan jika physical distancing benar-benar diterapkan dengan mengatur letak duduk siswa dalam kelas.

"Waktu belajar juga harus fleksibel, misalnya siswa cukup datang sekolah 2-3 seminggu dengan lama belajar 3-4 jam saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona risiko virus Korona mulai Januari 2021.

Ia pun menegaskan, orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=cyAg7TfpoH0

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore