Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Oktober 2020 | 23.46 WIB

Selain Menggelar Aksi Massa, Buruh Siap Gugat UU Cipta Kerja di MK

Presiden KSPI Said Iqbal  (Ridwan/JawaPos.com) - Image

Presiden KSPI Said Iqbal (Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Elemen buruh berencana akan melakukan judicial review (JR) atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu dilakukan demi membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, dirinya bersama elemen buruh lainnya akan mempersiapkan segala cara untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Termasuk melakukan uji materi ke MK.

"KSPI bersama KSPSI Andi Gani dan juga 32 federasi konfederasi sepakat sedang mempersiapkan judicial review UU Cpta Kerja. Ada dua gugatan. Khususnya gugatan materiilnya, di klaster ketenagakerjaan," ujar Said Iqbal dalam konfrensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (21/10).

Said juga menegaskan, pada saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. Maka disaat itulah buruh akan melakukan uji materi ke MK.


"Saat sidang penyerahan uji materi dan sidang putusan. Maka elemen buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung MK. Itu dilakukan sebagai bukti UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak berpihak ke rakyat. JR tetap jalan dan aksi tetap jalan," katanya.

‎Menurut Said, bukan hanya di MK elemen buruh juga akan turun ke jalan melakukan unjuk rasa di gedung-gedung DPRD di daerah. Sehingga ini adalah cerminan buruh menolak adanya UU Cipta Kerja tersebut.

"KSPI bersama serikat-serikat buruh lain akan melakukan aksi besar-besaran di 20 provinsi lagi, lebih dari 200 kabupaten dan kota," ungkapnya.

‎Lebih lanjut Said memastikan, ujuk rasa elemen buruh tersebut akan berlangsung damai. Dia juga berjanji tidak ada kericuhan atau perusakan fasilitas umum.

‎"Aksi KSPI dan serikat-serikat buruh lain adalah antikekerasan. Kami tekankan sekali lagi, kita butuh simpati masyarakat, kita butuh dukungan rakyat. Kekerasan selalu tidak akan menghasilkan sesuatu yang maksimal," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore