
Photo
JawaPos.com - Panitia seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan uji kompetensi atau seleksi tahap dua kepada 192 pendaftar. Namun ada empat orang yang tidak hadir dalam uji seleksi yang digelar di Pusdiklat Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (18/7).
Salah satu yang tidak hadir dalam uji kompetensi Capim KPK, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum. Anak buah Jaksa Agung M Prasetyo itu lantaran harus menunaikan ibadah haji.
"Kebetulan dia naik haji jadi enggak bisa ditunda lagi," kata M Prasetyo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/7).
Prasetyo menuturkan, M Rum merupakan salah satu jaksa yang pantas menjadi Capim KPK periode 2019-2023. Selain memiliki integritas yang mumpuni, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum bidang Intelijen ini pun disebut menguasai bidang tindak pidana korupsi.
"Tapi karena yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji tentunya menjadi terhalang untuk mengikuti seleksi yang dilakukan," ucap Prasetyo.
Kejaksaan Agung sebelumnya mengirim lima perwakilannya untuk mengikuti proses seleksi Capim KPK. Kelimanya adalah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak.
Selain itu, ada juga Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi, dan M Rum.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menyatakan, dari 192 yang lolos seleksi administrasi untuk mengikuti uji kompetensi atau uji seleksi tahap dua terdapat empat orang tidak hadir mengikuti tes tersebut.
Yenti menyebut, pihaknya bakal mengumumkan peserta yang lolos uji seleksi tahap dua pada 28 Juli 2019 mendatang. Bahkan, lanjut Yenti, proses seleksi Capim KPK akan selesai pada 30 September 2019.
Nantinya, Pansel Capim KPK akan menyerahkan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019. Sejumlah nama tersebut akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"Artinya kita tidak mengatur (DPR) sekarang atau nanti. Jadi itu kaitannya bagaimana presiden mau memberikan ke DPR," tukas Yenti.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
