
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta, Minggu (5/7/2020). UNJ sebagai salah satu Pusat UTBK Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menyelenggarakan ujian dalam dua tahap yakni pada tanggal 5-12 Juli 202
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mengungkapkan, pembelajaran tatap muka (PTM) akan dilakukan pada awal semester genap tahun akademik 2020/2021. Termasuk perguruan tinggi. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Dikti Nizam.
"Penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun akademik 2020/2021, ya akan mulai pada pertengahan Januari yang akan datang," ujar dia dalam telekonferensi pers terkait SE Pembelajaran Selama Masa Pandemi Covid-19, Rabu (2/12).
Kata dia, ini diputuskan setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penyelenggaraan pembelajaran di tahun ajaran semester genap. Dalam konteks ini, perguruan tinggi akan mengadopsi hybrid learning.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
