Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Oktober 2020 | 19.39 WIB

Tekan Angka Covid-19, Masyarakat Wajib Patuhi 3M saat Libur Panjang

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 yang baru, Profesor Wiku Adisasmito. - Image

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 yang baru, Profesor Wiku Adisasmito.

JawaPos.com - Jelang libur panjang saat cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk tetap disiplin 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

"Saya meminta masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan 3M," kata Wiku sebagaimana dalam pernyataan dalam siaran daring BNPB.

Wiku mengharapkan, masyarakat tidak keluar rumah rumah saat libur panjang jika bukan dalam kondisi yang mendesak. Hal ini semata untuk mencegah terjadinya kerumunan orang, sekaligus mencegah terjadinya lonjakan Covid-19.

Sebab Covid-19 merupakan penyakit menular antar manusia. Hal ini harus dicegah secara bersama-sama.

"Covid-19 adalah suatu penyakit menular baru, riset untuk mengenali karakteristik penyakit ini masih terus dilakukan dan berjalan," ujar Wiku.

Terkait proses pengadaan vaksin, lanjut Wiku, membutuhkan proses panjang dan penggunaan sumber daya yang tidak sedikit untuk menghasilkan vaksin. Menurutnya, satgas Covid-19 mendukung arahan presiden. Yakni vaksin yang akan diterima oleh masyarakat Indonesia, semua harus lolos tahap uji klinis untuk menjamin keamanannya.

"Uji klinis ini membutuhkan waktu, sehingga tidak dapat dilakukan tergesa-gesa, roadmap vaksinasi yang saat ini telah masuk finalisasi juga memperhitungkan semua aspek uji klinis tersebut," pungkas Wiku.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=t8v1JlMYqnU&ab_channel=JawaPos

 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore