
Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers terkait dua orang warga yang positif COVID-19 di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (3/2/2020). Menkes meminta masyarakat tidak panik karena pemerintah telah melakukan antisi
JawaPos.com - Gelombang pertama vaksinasi rencananya akan dilaksanakan pada akhir tahun ini. Sasaran yang akan divaksin adalah sebanyak 9,1 juta orang dengan usia 18-59 tahun. Lalu bagaimana dengan anak-anak dan kalangan lanjut usia (Lansia)?
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjawab hal itu. Apapun itu, kata dia, nomor satu adalah keamanan vaksin. "Karena yang jelas nomor satu dalam memberikan apapun adalah efikasi dan keamanan itu nomor satu," katanya, Selasa (20/10).
Termasuk, lanjut Terawan, pada soal vaksinasi juga seperti itu. Dalam memberikan vaksin tim wajib mengikuti hasil uji klinis III.
"Seperti apa uji klinis III yang digunakan, pada usia berapa, apakah pada anak anak pada lansia atau pada komorbid, kita tinggal mengikutinya," katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022