
Pengunjung melintas di depan tulisan himbauan penggunakan masker di Mall Gandaria City, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Pemerintah Provinsi DKi Jakarta kembali memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diperketat, sejak Senin (14/9). Kebijak
JawaPos.com - Deadline pembuatan peraturan kepala daerah (perkada) yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meleset. Hingga kemarin (23/9) masih ada daerah yang belum menyelesaikan aturan turunan dari Inpres 6/2020 tentang Penegakan Protokol Covid-19 itu. Kemendagri sebelumnya meminta seluruh daerah menyelesaikan perkada masing-masing paling lambat Jumat (18/9).
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menjelaskan, jumlah daerah yang telah menuntaskan perkada sebenarnya meningkat cukup drastic.
Di level provinsi, ada 34 provinsi yang telah menuntaskannya sejak pekan lalu. Sementara itu, di level kabupaten/kota, hingga kemarin sudah 432 atau 84 persen yang telah menyelesaikan tepat waktu. Sisanya, ada 33 kabupaten/kota yang dalam proses menyelesaikan dan 48 kabupaten/kota yang belum menyusun.
Bahtiar meminta jajaran Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kemendagri terus memantau dan menagih pemda-pemda tersebut. ”Diberi atensi khusus dan terus di-update apa kendala-kendala dalam penyusunan perkada,” ujarnya kemarin.
Di antara sekian banyak kabupaten/kota yang belum menuntaskan, tambah Bahtiar, beberapa merupakan daerah pelaksana pilkada. Dari inventarisasi Kemendagri ada 39 daerah. ”Yang belum selesaikan perkadanya justru didominasi daerah yang akan melaksanakan pilkada 2020,” imbuhnya. Padahal, daerah yang menggelar pilkada jauh lebih rentan pelanggaran.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, perda ataupun perkada bisa menjadi dasar hukum pembubaran kerumunan di tahapan pilkada. Karena itu, keberadaan perkada cukup krusial. Dengan acuan hukum itu, satpol PP sebagai salah satu instrumen penegak hukum di daerah bisa punya landasan. ”Penegaknya siapa? Satpol PP. Satuan polisi pamong praja ini menjadi ujung tombak penegakan aturan di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, DPP PDIP mengeluarkan surat perintah menjalankan protokol Covid-19 bagi para pengurus, pasangan calon kepala daerah, dan kader. Mereka yang melanggar protokol kesehatan selama pilkada akan dijatuhi sanksi. Partai banteng itu juga membentuk tim penegak disiplin Covid-19.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, isi surat tersebut adalah perintah agar semuanya mematuhi protokol pencegahan Covid-19 dalam semua tahapan pilkada. ”Semuanya wajib menjalankan surat perintah yang dikeluarkan DPP,” tegasnya.
Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, Baliho Paslon Dirusak
DPP PDIP juga memerintahkan pembentukan tim penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19 di setiap tingkat struktur partai. Tim itulah yang nanti mengawasi dan memastikan seluruh protokol kesehatan dipenuhi. Menurut Hasto, anggota dan kader partai yang melanggar ketentuan protokol kesehatan akan diberi sanksi secara berjenjang. Namun, dia tidak menyebutkan secara detail sanksi apa saja yang akan diberikan kepada mereka yang melanggar.
Politikus kelahiran Jogjakarta itu mengatakan, dalam seluruh kegiatan kampanye yang diawali pengambilan nomor urut, deklarasi kampanye damai, dan pelaksanaan kampanye, para kader wajib memakai masker, menjaga jarak minimal 2 meter, dan menyediakan fasilitas mencuci tangan. ”Protokol itu wajib dipatuhi,” tegas Hasto. Selanjutnya, para kader juga wajib meningkatkan sistem imunitas tubuh dengan mengonsumsi vitamin bagi kesehatan tubuh. ”Yang diambil dari bahan-bahan alami,” imbuhnya.
Hasto menerangkan, kegiatan kampanye massa sebanyak-banyaknya dihadiri 50 orang dengan protokol pencegahan Covid-19 yang sangat ketat. Maka, di setiap kampanye massa harus diawasi tim penegak disiplin untuk memastikan seluruh protokol kesehatan dipenuhi.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pilkada di masa pandemi untuk memastikan keselamatan rakyat. Menurut dia, jika pilkada tidak bisa ditunda, penerbitan Perppu Pilkada di masa pandemi sangat mendesak. Sebab, peraturan yang ada tidak mencukupi untuk memastikan hajatan pilkada menjamin keselamatan rakyat. ”Kita tidak ingin pilkada jadi horor,” tuturnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=avpwZE63nD8

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
