
Mahkamah Agung (MA) menjadikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat promosi hakim.
JawaPos.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan, sebanyak 30 orang calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2020 lulus seleksi kualitas. Penetapan kelulusan seleksi kualitas ini berdasarkan rapat pleno anggota KY pada Senin (14/9).
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari menyampaikan, mereka yang lulus terdiri dari empat orang calon hakim agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak, 16 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di MA dan 10 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA.
"Mereka telah menjalani seleksi kualitas secara daring untuk mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon berdasarkan standar kompetensi, yang telah ditetapkan KY bersama dengan MA," kata Aidul dalam konferensi pers daring, Selasa (15/9).
Aidul menyebut, empat orang calon hakim agung TUN khusus pajak, kesemuanya berjenis kelamin lelaki dan berlatar belakang doktor. Mereka berprofesi hakim dan akademisi.
Sementara itu, calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang lulus seleksi kualitas sebanyak 16 orang. Rinciannya adalah 12 orang laki-laki dan empat orang perempuan.
"Dari segi pendidikan dua orang sarjana, lalu 10 orang magister dan empat orang doktor. Mayoritas berprofesi sebagai hakim dan satu orang pengacara," ujar Aidul.
Baca juga: 111 Calon Hakim Ad Hoc MA Lolos Seleksi Administrasi
Untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA, lanjut Aidul, sebanyak 10 orang yang lulus seleksi kualitas. Mereka berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak empat orang dan Serikat pekerja/serikat buruh sebanyak enam orang.
"Adapun rincian berdasarkan jenis kelamin yaitu delapan orang laki-laki dan dua orang perempuan. Berdasarkan pendidikan, ada satu orang sarjana, tujuh orang magister dan dua orang doktor. Sebanyak lima orang berprofesi sebagai hakim, satu orang akademisi, satu orang advokat, dan tiga orang berprofesi lainnya," cetus Aidul.
Aidul mengungkapkan, calon yang lulus seleski kualitas berhak mengikuti seleksi tahap tiga, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian pada akhir
Oktober 2020 mendatang. Menurutnya, khusus materi yang diujikan pada seleksi kepribadian meliputi asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak dan masukan dari masyarakat.
"KY menekankan pentingnya faktor integritas untuk dimiliki oleh para calon. Oleh karena Itu, KY mengharapkan partisipasi masyarakat agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim ad hoc pada MA paling lambat 25 September 2020 di alamat e-mail rekrutmen@komisiyudisial.go.id," pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=mxIaeCpy-XE

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
