
Ilustrasi hakim ketua. (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com – Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang diselenggarakan Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Hakim Yustisial pada Pengadilan Tinggi Makassar berinisial YM. Sebelumnya, YM diketahui bertugas di Pengadilan Negeri Sengkang.
Sanksi tersebut dijatuhkan setelah YM dinyatakan terbukti menerima suap terkait pengurusan perkara kasasi. Selain itu, ia juga terbukti meminjam uang kepada pelapor sebesar Rp 90 juta dan belum mengembalikannya secara langsung.
“Terlapor terbukti melanggar Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012-02/PB/P.KY/09/2012 tentang Kode Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang diklasifikasikan pada pelanggaran berat. Oleh karena itu dijatuhkan sanksi berat kepada terlapor berupa pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Ketua Sidang MKH Yanto, di Gedung MA, Jakarta, Selasa (26/5).
Kasus ini bermula dari pertemuan antara YM dan pelapor pada Maret 2024. Dalam pertemuan tersebut, YM disebut menjanjikan dapat membantu memenangkan perkara di tingkat kasasi Mahkamah Agung.
Pelapor kemudian beberapa kali mengirimkan uang dengan total mencapai Rp 1 miliar. Selain itu, terdapat pula peminjaman uang sebesar Rp 90 juta melalui rekening bank atas nama YM.
Namun belakangan, pelapor mengetahui bahwa perkara tersebut ternyata tidak pernah benar-benar diurus oleh YM.
Kecurigaan muncul setelah nomor register dan susunan majelis hakim yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan YM kepada pelapor.
Atas dasar itu, pelapor akhirnya mengadukan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Makassar, Polda Makassar, Badan Pengawasan (Bawas) MA, hingga Komisi Yudisial.
Dalam persidangan, majelis juga mendalami langkah yang dilakukan YM untuk mengurus perkara tersebut di MA. Kepada majelis, YM mengakui tidak melakukan upaya apa pun. Ia menyebut sempat pergi ke Jakarta hanya untuk meyakinkan pelapor, namun tidak mendatangi Mahkamah Agung maupun pihak terkait lainnya.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Daftar Pemain Cedera Prancis vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Les Bleus Terancam Krisis Lini Tengah!
MA Kekurangan 1.600 Hakim, Lulusan Fakultas Hukum Ditawari Gaji Rp 50 Juta Per Bulan
Prediksi Skor Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cs Dijagokan Singkirkan Three Lions dan Lolos ke Final
