
Ilustrasi hakim ketua. (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com – Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang diselenggarakan Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Hakim Yustisial pada Pengadilan Tinggi Makassar berinisial YM. Sebelumnya, YM diketahui bertugas di Pengadilan Negeri Sengkang.
Sanksi tersebut dijatuhkan setelah YM dinyatakan terbukti menerima suap terkait pengurusan perkara kasasi. Selain itu, ia juga terbukti meminjam uang kepada pelapor sebesar Rp 90 juta dan belum mengembalikannya secara langsung.
“Terlapor terbukti melanggar Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012-02/PB/P.KY/09/2012 tentang Kode Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang diklasifikasikan pada pelanggaran berat. Oleh karena itu dijatuhkan sanksi berat kepada terlapor berupa pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Ketua Sidang MKH Yanto, di Gedung MA, Jakarta, Selasa (26/5).
Kasus ini bermula dari pertemuan antara YM dan pelapor pada Maret 2024. Dalam pertemuan tersebut, YM disebut menjanjikan dapat membantu memenangkan perkara di tingkat kasasi Mahkamah Agung.
Pelapor kemudian beberapa kali mengirimkan uang dengan total mencapai Rp 1 miliar. Selain itu, terdapat pula peminjaman uang sebesar Rp 90 juta melalui rekening bank atas nama YM.
Namun belakangan, pelapor mengetahui bahwa perkara tersebut ternyata tidak pernah benar-benar diurus oleh YM.
Kecurigaan muncul setelah nomor register dan susunan majelis hakim yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan YM kepada pelapor.
Atas dasar itu, pelapor akhirnya mengadukan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Makassar, Polda Makassar, Badan Pengawasan (Bawas) MA, hingga Komisi Yudisial.
Dalam persidangan, majelis juga mendalami langkah yang dilakukan YM untuk mengurus perkara tersebut di MA. Kepada majelis, YM mengakui tidak melakukan upaya apa pun. Ia menyebut sempat pergi ke Jakarta hanya untuk meyakinkan pelapor, namun tidak mendatangi Mahkamah Agung maupun pihak terkait lainnya.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
