
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Kejaksaan Agung
JawaPos.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) belum membuka opsi untuk memeriksa pihak Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Suap terhadap Pinangki berkaitan dengan pengurusan fatwa hukum di MA.
"Objek perkara ini memang fatwa. Tetapi Penyidik belum sampai memikirkan apakah itu sampai ke MA apa tidak, karena tidak ada keharusan semacam itu untuk pembuktiannya," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono di Gedung Bundar, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).
Kendati demikian, Ali tak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak MA jika dibutuhkan dalam berkas penyidikan. Namun sampai saat ini belum ada opsi untuk memeriksa pihak MA.
"Bisa iya bisa tidak, nanti kita tunggu perkembangannya. Sampai sekarang belum ke sana," tandas Ali.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, pengurusan fatwa hukum tersebut agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi oleh Kejagung dalam kasus hak tagih Bank Bali. Diketahui, Djoko Tjandra sempat buron selama 11 tahun untuk menghindar dari putusan hakim dalam kasus hak tagih Bank Bali.
Pinangki pun diduga turut menjual nama sejumlah pejabat untuk memuluskan penerimaan suap sebesar USD 500 ribu atau Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra.
"Bahwa tersangka Djoko Tjandra ini statusnya adalah terpidana. Kira-kira bagaimana caranya mendapatkan fatwa agar tidak dieksekusi oleh eksekutor yamg dalam hal ini jaksa. Jadi, konspirasinya atau dugaannya adalah perbuatan agar tidak dieksekusi oleh jaksa meminta fatwa kepada MA," tandas Hari, Kamis (27/8). (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
