
Novel Baswedan. Fedrik Tarigan/Jawa Pos
JawaPos.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Bawedan dikabarkan positif terinfeksi virus korona atau Covid-19. Hal ini dibenarkan juru bicara KPK, Ali Fikri.
"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Korona," kata Ali Fikri, Jumat (28/8).
Ali menyatakan, Novel dan beberapa pegawai KPK yang terpapar Covid-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri.
"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dg layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," cetus Ali.
Sebelumnya, sebanyak sembilan orang pegawai KPK dengan rincian empat orang non pegawai dan satu orang tahanan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Mereka telah melakukan isolasi mandiri dan menjalani tindakan medis lanjutan di Puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
