
Photo
JawaPos.com - Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mempertanyakan kebijakan Pemerintah yang dituangkan dalam Perpres Nomor 81/2020. Pasalnya, dalam Perpres tersebut mengatur jajaran direksi Program Kartu Prakerja yang gemuk dengan gaji yang selangit. Hal ini sangat tidak sesuai dengan kondisi keuangan negara yang sedang terganggu akibat Pandemi Covid-19.
"Kartu Prakerja hanyalah salah satu program yang didesain layaknya bantuan sosial lainnya. Program ini tidak memerlukan direksi baru yang berpotensi menggemukkan birokrasi di Indonesia," ungkap Syarief Hasan kepada wartawan, Selasa (28/7).
Ia pun berpandangan, program kartu Prakerja harusnya bisa dibawahi atau dibidangi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) atau Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Sebab, tugas dan tanggungjawabnya saling beririsan dengan tujuan diadakannya Kartu Pra Kerja.
“Pembentukan direksi baru untuk program sekelas bantuan sosial lainnya tidak sejalan dengan janji Pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi,” tegas Syarief Hasan.
Hak keuangan dan fasilitas bagi direksi Program Kartu Prakerja pun tak main-main. Khusus direktur eksekutif, hak keuangannya sebesar Rp 77.5 juta perbulan. Lima direktur lainnya juga diatur dalam Perpres tersebut. Direktur Operasi seebsar Rp 62 juta, Direktur Teknologi Rp 58 juta.
Kemudian, Direktur Kemitraan dan Pengembangan sebesar Rp 54.25 juta, Direktur Pemantauan dan Evaluasi sebesar Rp 47 juta. serta Direktur Hukum, Umum dan Keuangan sebesar Rp 47 juta.
Hak keuangan ini adalah penghasilan bersih yang diterima (take home pay). Hak keuangan ini pun belum termasuk fasilitas perjalanan dinas dan jaminan sosial bagi jajaran direksi. Adapun fasilitas perjalanan dinas dan jaminan sosial disetarakan dengan fasilitas pejabat eseleon I dan II.
“Bantuan untuk masyarakat belum terealisasi sepenuhnya, namun Pemerintah malah sudah menggelontorkan dana besar untuk jajaran direksi program Kartu Prakerja. Pemerintah berpihak kepada siapa?" keluh Syarief.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai angka besar tersebut sangat tidak efisien untuk program sekelas bantuan sosial lainnya.
“Hak keuangan itu diambil sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga akan semakin memberatkan keuangan negara," tegas Syarief Hasan.
Ia pun mengaku heran dengan langkah Pemerintah yang cenderung inkonsisten. Sebab, beberapa waktu yang lalu, Pemerintah membubarkan 18 lembaga karena dianggap membebani keuangan negara dan beririsan dengan kementerian tertentu. Padahal, ada beberapa lembaga yang masih dibutuhkan.
Pemerintah membubarkan lembaga negara yang masih dibutuhkan. Misalnya, KP3EI yang menjalankan MP3EI terintegrasi dengan MP3KI yang terbukti menumbuhkan ekonomi sampai 6,5 persen, menurunkan kemiskinan dari 16,7 persen menjadi 10,9 persen, dan menekan pengangguran dari 11 persen menjadi 5,7 persen di zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Setelah itu, pemerintah membuat kelembagaan baru yang tidak perlu serta tidak efektif dan efisen. Ini menunjukkan inkonsistensi Pemerintah dalam mengelola negara," tutup Syarief Hasan.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
