
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
JawaPos.com - Istana Kepresidenan secara tegas menolak surat permintaan karantina wilayah atau lockdown dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Karena, Presiden Joko Widodo lebih menginginkan Pemerintah Daerah dapat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan darurat sipil.
"Tidak diterima, itu otomatis ditolak. Walaupun ada kebijakan, sebenarnya bisa dikerjakan nanti oleh pemda dengan istilah isolasi terbatas. Ada tingkat RT, RW, desa/kelurahan dengan kebijakan Gubernur, misalnya," kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman dikonfirmasi, Selasa (31/3).
Fadjroel menyampaikan, pada tingkat wilayah dengan skala nasional maupun provinsi untuk melakukan karantina wilayah harus persetujuan Presiden. Namun, Presiden Jokosi tak menginginkan adanya karantina wilayah selevel nasional maupun provinsi. "Yang dibahas saat ini PSBB pendisiplinan hukum saja," ujar Fadjroel.
Alasan Jokowi tak menginginkan lockdown, kata Fadjroel, tak ingin Indonesia bernasib sama seperti India dan Italia. Pasalnya, keputusan lockdown di kedua negara tersebut justru memicu keributan sosial. "Presiden melihat kalau karantina wilayah itu dengan kasus India, kasus Italia, itu ternyata menimbulkan kekacauan sosial. Kalau tidak direncanakan secara terukur," ujar Fadjroel.
Oleh karena itu, kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan darurat sipil merupakan kewenangan yang ditempuh kepala negara untuk menekan curva penyebaran virus korona atau Covid-19. Maka dari itu, Pemerintah Daerah harus lebih mensosialisasikan kebijakan jaga jarak aman atau physical distancing. "Oleh Pak Jokowi ditambah dengan pendisiplinan hukum melalui maklumat Kapolri," jelas Fadjroel.
Anies Surati Jokowi
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menerapkan karantina wilayah atau lockdown di ibu kota. "Keputusan mengenai karantina wilayah itu ada di kewenangan pemerintah pusat. Kami di Jakarta memang mengusulkan itu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (30/3).
Anies menerangkan, dalam usulan tersebut dia menyampaikan bahwa setidaknya ada 5 sektor yang harus tetap beroperasi meskipun lockdown diterapkan. Yakni sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi dan keuangan.
"Kalau langkah, kita menyiapkan semua skenario. Hari-hari ini kita mengatur itu semua termasuk menyusun distribusi logistik untuk masyarakat," tukasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=pdIbQlpYKeQ
https://www.youtube.com/watch?v=OjsObdDou8Y
https://www.youtube.com/watch?v=TfbKyiq7PyM

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
