
DEMI SEHAT: Masyarakat mengantre untuk mendapatkan pelayanan di Kantor BPJS Jalan Dharmawangsa, Surabaya, kemarin. (Robertus Risky/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Alhasil, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dibatalkan.
"Mengabulkan sebagian, menolak sebagian," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro saat dihubungi JawaPos.com, Senin (9/3).
Andi menjelaskan, Pasal 34 ayat 1 dan 2 bertentangan dengan Pasal 23 A, Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945. Selain itu juga bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Sebab dalam Pasal 34, tertuang kriteria kenaikkan iuran BPJS. Besaran iuran berbeda-beda tergantung pada pelayanan ruang perawatan yang kemudian, kenaikkan iuran BPJS Kesehatan itu berlaku mulai 1 Januari 2020.
"Pasal 34 itu yang dikabulkan. Kemudian yang selebihnya itu ditolak," urai Andi.
Perkara Nomor 7P/HUM/2020 itu diputus pada Kamis 27 Februari 2020 terkait Hak Uji Materil. Perkara ini diadili oleh Ketua Majelis Hakim Agung Supandi dengan anggota Yosran dan Yodi Martono.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
Jokowi Dikabarkan Deklarasi jadi Ketum PSI Awal November, KDM Disebut Ikut Pindah Gerbong
Sadisnya Dwi Bagus Mutilasi Istri Siri dan Anak di Madiun, Jasad Dibakar dan Digiling
Prediksi Skor Sevilla vs Osasuna: Los Rojillos Bidik Poin, Rekor Arrasate Jadi Ancaman!
Prediksi Skor Daejeon Citizen vs Vissel Kobe di ACL Elite: Siapa yang Mampu Meraih Kemenangan
Manajer Persipura Pasang Target Tinggi, Enam Poin Jadi Harga Mati di Dua Laga
Prediksi Skor Galatasaray vs Fenerbahce di Liga Turki: Skuad Aslanlar Menangi Derbi Istanbul
Prediksi Skor Paris Saint-Germain vs Lyon: Menang 2-1, Les Parisiens Rebut Puncak?
Prediksi Skor PSS Sleman vs Borneo FC: Super Elja Menang di Kandang Sendiri
Dari Proyek Televisi ke Liga Champions, Kisah Mirwan Suwarso dan Como 1907

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022