Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Maret 2020 | 20.24 WIB

Cakada Petahana Dinilai Berpotensi Lakukan Transaksi Mencurigakan

Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae di kantornya, Jalan IR H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (7/3). - Image

Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae di kantornya, Jalan IR H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).

JawaPos.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu jelang Pilkada Serentak 2020. PPTAK menduga, hasil transaksi keuangan mencurigakan lebih berpotensi terjadi pada petahana.

Dugaan ini muncul karena petahana telah lebih awal menjabat sebagai kepala daerah. Sehingga kemungkinan kecil bagi calon kepala daerah yang baru, ditemukan indikasi adanya transaksi keuangan mencurigakan.

"Potensi petahana memang lebih besar. Karena sudah punya akses keuangan dan kekuasaan," kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada JawaPos.com, Minggu (8/3).

Kendati demikian, lanjut Dian, PPATK tidak bisa menjamin jika memang petahana melakukan pelanggaran transaksi keuangan mencurigakan jelang Pilkada 2020. Hal ini perlu diantisipasi oleh aparat penegak hukum.

"Walaupun tidak menjamin yang melakukan pelanggaran (transaksi mencurigakan) harus petahana," ucap Dian.

Dian menuturkan, hingga kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mencegah terjadinya potensi aliran uang mencurigakan kepada para kandidat calon kepala daerah.

"Sementara ini saya belum menerima laporan detail. Koordinasi persiapan masih terus dilakukan PPATK dengan KPU dan Bawaslu," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore