
Photo
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) menaruh perhatian penting kepada materi khutbah Jumat. Khususnya di tengah ancaman radikalisme dan disintegrasi yang mulai muncul dengan menunggangi isu-isu agama.
Untuk mengantisipasi masalah itu, Ditjen Bimas Islam Kemenag pun sudah mulai menyusun agenda, diantaranya soal materi khutbah jumat yang menekankan aspek yang mencerdaskan dan jauh dari unsur provokasi
Keterangan itu disampaikan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam rapat koordinasi rencana strategis (rakor renstra) 2020-2024 yang digelar Selasa (20/10). Kamaruddin mengatakan Ditjen Bimas Islam akan meningkatkan perhatian terhadap hal ini untuk jangka waktu empat tahun ke depan.
Dalam pidato pembukaan rakor, Kamaruddin mengungkapkan sejumlah langkah yang akan dia tempuh. Diantaranya meningkatkan intensitas penyelesaian konflik intra umat beragama, diantaranya melalui naskah khutbah jumat yang bermutu.
"Saat ini diperlukan materi khutbah jumat yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman," katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022