
Photo
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khawatir terkait wacana Undang-Undang Omnibus Law menjadi alat berlindung korporasi atau pengusaha yang memiliki niat tidak baik. Lembaga antikorupsi meminta pemerintah menjelaskan secara rinci rencana penghapusan sanksi pidana terhadap oknum pengusaha nakal.
"Jadi saya pikir itu perlu diperjelas agar Omnibus Law ini tidak menjadi alat untuk berlindung korporasi yang punya niat tidak baik. Ini penting," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Syarif menyatakan, korporasi maupun pengusaha harus bisa bertanggung jawab secara pidana jika terbukti melanggar aturan. Terlebih, aturan itu juga sudah dijalankan di sejumlah negara, termasuk Belanda.
"Di mana-mana sekarang (menerapkan pidana korporasi). Dulu Belanda saja tidak mengakui, sekarang di KUHP Belanda jelas sekali," ucap Syarif.
Syarif lantas mencontohkan, korporasi yang dijerat pidana denda seperti Volkswagen di Amerika Serikat dan Rolls-Royce di Inggris. Untuk Rolls-Royce, kata Syarif, memiliki kaitan dengan kasus korupsi pengadaan Garuda Indonesia.
"Jadi jangan kita buat hukum yang kembali ke masa kolonial. Kita sudah milenial tapi kembali ke masa kolonial. Saya pikir itu yang ingin saya sampaikan," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan mengubah aturan sanksi pidana kepada para pengusaha nakal. Sebagai gantinya, pengusaha nakal hanya akan diberikan sanksi administrasi kalau mereka melanggar aturan.
Penghapusan tersebut rencananya akan dituangkan dalam aturan Omnibus Law yang saat ini sedang dirancang pemerintah. Ia menambahkan penghapusan sanksi pidana tersebut bertujuan untuk membuat ekosistem usaha lebih kondusif dan nyaman bagi investor.
"Jadi kami melihat untuk berusaha basis hukumnya kita ubah bukan kriminal, tapi administratif. Dan kita sudah melakukan ini di pasar modal perbankan," jelas Airlangga di Jakarta, Rabu (18/12).

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
