Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Oktober 2019 | 21.40 WIB

WP KPK Tagih Janji Jokowi Selesaikan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Korban Penyerangan Air Keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), didampingi Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kiri), menyampaikan tanggapan atas hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF), saat ditanya wartawan di Gedung KPK - Image

Korban Penyerangan Air Keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), didampingi Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kiri), menyampaikan tanggapan atas hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF), saat ditanya wartawan di Gedung KPK

JawaPos.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji Presiden Joko Widodo yang kembali membentuk tim pencari fakta dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK, Novel Naswedan. Sebab hingga kini belum juga terungkap siapa pelaku penyerangan terhadap Novel.

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo menyebut bahwa Jokowi yang kembali membentuk tim dari Polri pada 19 Juli 2019 diberikan waktu tiga bulan agar dapat mengungkap pelaku penyiraman Novel. Dia pun berharap, Jokowi dapat segera mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.

"Wadah Pegawai KPK berharap bahwa perintah Pak Presiden Jokowi pada tanggal 19 Juli 2019 kepada Tim yang dibentuk Kepolisian agar pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK diungkap dalam waktu 3 bulan," kata Yudi saat dikonfirmasi, Jumat (11/10).

Yudi mengharapkan, sebelum pelantikan Presiden Jokowi pada periode kedua pada 19 Oktober 2019 nanti dapat membongkar pelaku penyerangan Novel. Karena tepat tiga bulan Jokowi meminta kasus Novel dapat disampaikan ke publik. Seperti apa yang diinginkan Jokowi dalam pembentukan tim dari Polri tersebut.

"Tanggal 19 Oktober 2019. Pekan depan bisa terwujud karena Rakyat Indonesia tentu ingin mengetahui siapa pelaku penyiraman air keras, sehingga membuat mata Novel Baswedan hampir buta," tukas Yudi.

Untuk diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun hingga kini polisi belum bisa mengungkap pelaku yang telah merusak mata kiri Novel akibat tersiram air keras.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore