
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh
JawaPos.com - Angka perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) meningkat signifikan menjelang hari H Pemilu 2019. Berdasar data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga akhir Maret jumlahnya sudah melampaui 98 persen.
"Perkembangan menarik data penduduk kita, perekaman KTP elektronik sudah tembus 98,22 persen," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kemarin (31/3). Dengan kata lain, 189,2 juta di antara 192,6 juta penduduk yang wajib memiliki e-KTP sudah melakukan perekaman. "Penduduk yang belum merekam e-KTP berjumlah 3,42 juta jiwa atau 1,78 persen," imbuh dia.
Progres perekaman e-KTP terus naik dalam tiga bulan terakhir. Pada 1 Januari 2019 angkanya 97,21 persen. Lalu akhir Februari naik menjadi 97,8 persen dan memasuki Maret 98,22 persen. "Hampir 1 juta perekaman baru (Februari ke Maret, Red)," ungkap dia.
Selain e-KTP menjadi syarat untuk dapat menggunakan hak pilih dalam pemilu, kenaikan angka perekaman itu disebabkan terciptanya ekosistem yang mendukung. Misalnya, akses layanan publik seperti kesehatan, asuransi, hingga surat izin mengemudi (SIM) sudah mewajibkan e-KTP sebagai salah satu syarat. Di luar itu, upaya jemput bola dan sosialisasi terus digalakkan.
Untuk persebaran wilayah, Zudan menjelaskan, kenaikan perekaman e-KTP dalam tiga bulan terakhir kebanyakan disuplai dari wilayah Jawa dan Sumatera. Tercatat, dua pulau tersebut memiliki jumlah penduduk yang banyak. Untuk perekaman e-KTP yang lambat, dia menyebut wilayah Papua dan Papua Barat. Secara umum, 58,33 persen masyarakat di dua provinsi itu belum melakukan perekaman data untuk e-KTP.
Pejabat dari Sleman, Jogjakarta, itu mengatakan, menggenjot perekaman e-KTP di Papua dan Papua Barat bukan hal mudah. Selain faktor geografis, budaya masyarakat setempat berbeda. "Masyarakatnya cuma ke sawah, ke kebun. Jadi, merasa nggak perlu bawa KTP," terang dia.
Meski demikian, dia memastikan bahwa upaya percepatan perekaman e-KTP di wilayah tersebut terus digencarkan. Saat ini ada tim dari Jawa yang melakukan upaya jemput bola ke daerah-daerah terpencil di wilayah Indonesia Timur. Zudan juga berharap masyarakat proaktif melakukan perekaman e-KTP. "Bagi masyarakat yang masuk kategori 1,78 persen penduduk yang belum rekam, segera rekam," ucap dia.
Sebagai upaya untuk mendorong percepatan perekaman e-KTP menjelang pemilu, Ditjen Dukcapil telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 471.13/2518/Dukcapil. Dalam edaran tersebut, dinas dukcapil di level kabupaten/kota diinstruksikan untuk tetap membuka pelayanan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Harmonisasi Pusat-Daerah
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menyoroti kinerja pemerintah dalam mengejar perekaman e-KTP. Khususnya di wilayah timur yang angkanya masih rendah. Sejak digunakan dalam pilkada beberapa tahun terakhir, persoalan yang sama terus terjadi menjelang coblosan. "Dari pemilu ke pemilu dan pilkada ke pilkada, masih begini. Masih ada saja yang belum tuntas," ujarnya.
Endi menuturkan, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah harus lebih ditingkatkan. Sebab, masalah e-KTP dikelola secara bersama. Tanggung jawabnya memang menjadi urusan pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya diperbantukan di pemerintah daerah.
Jika harmonisasi hubungan tidak baik, lanjut Endi, perekaman e-KTP sulit dituntaskan. "Program prioritas nasional belum tentu menjadi komitmen daerah. Butuh langkah besar agar daerah pun berkomitmen menuntaskan perekaman," ucapnya.
Meski dalam putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) disebutkan surat keterangan (suket) bisa dijadikan syarat alternatif, persoalan tak lantas selesai. Sebab, syarat memperoleh suket tetap harus melakukan perekaman.
Endi menambahkan, jika problem tidak diselesaikan dengan baik, persoalan e-KTP bisa menjadi isu yang diangkat saat hasil pemilu dinilai tidak menguntungkan salah satu kubu. Untuk itu, pemerintah harus melakukan antisipasi. "Jangan sampai masalah data kependudukan menjadi sengketa di MK. Pihak pemerintah dan KPU harus mengantisipasi," tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
5 Pekerjaan Terbaik untuk Introvert, Pilihan Karir yang Sesuai dengan Kelebihan Diri
KPK: Kerugian Negara dalam Kasus Bea Cukai yang Terkait PT Djarum Capai Triliunan
Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme, Indonesia Pimpin CTIF Council
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sejumlah Uang Tunai Diamankan
Bill Gates Puji AI Meta Milik Zuckerberg, Muse Dinilai Mampu Mengubah Cara Orang Bekerja
Fitrah Maulana Syukuri Debut dan Cleansheet di ACL Two Bersama Persib Bandung
Prediksi Skor Dewa United vs Persija di Super League: Macan Kemayoran Amankan Poin Penting di Banten
Prediksi Skor Elversberg vs Mainz 05: Tim Tamu Incar Kemenangan usai Tersingkir dari DFB Pokal
OM WAWES, Guyon Waton, hingga MASDDDHO Putuskan Batal Tampil di RANS Carnival Maguwoharjo

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022