
MUI
JawaPos.com - Setiap tahun isu mengenai kebangkitan komunisme dan PKI selalu saja muncul. Sehingga tak jarang membuat suasana jadi gaduh.
Lantas perlukah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang PKI dan segala macam penggunaan atributnya? Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnaen, mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan fatwa mengenai PKI.
Mengingat dalam TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran PKI sudah jelas disebutkan bahwa segala bentuk ideologi bukan Pancasila dilarang ada di Indonesia. "Itu kan sudah jelas dilarang adanya TAP MPRS Nomor 25 itu," ujar Tengku kepada JawaPos.com, Selasa (19/9).
Oleh sebab itu tidak perlu adanya fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. Karena negara sudah melarang adanya PKI dan ajaran-ajaran lain yang ingin mengubah Pancasila sebagai dasar ideologi Indonesia. "Jadi sudah ada TAP MPRS ini, nah itu pidana kalau melanggar," katanya.
Selain itu, dalam Pasal 29 Ayat 1 juga sudah jelas disebutkan, Indonesia adalah negara berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Nah dalam hal ini PKI tidak mengakui adanya Tuhan. Sehingga adanya komunisme dan PKI harus dilawan. "Ini kan artinya kehidupan ateis, dan komunis ini dilarang," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
