Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Mei 2020 | 06.14 WIB

Lahir di Tengah Krisis, SK Partai Gelora Resmi Diteken Menkumham

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia pada Senin kemarin (18/5) telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham RI sebagai badan hukum partai politik. Pehesahan itu didapat setelah satu setengah bulan menjalani proses verifikasi administratif dan faktual.

“Alhamdulillah, di 10 hari terakhir bulan ramadhan ini, kami mendapatkan kabar dari Pak Menkumham Yasonna H. Laoly bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani. Insya Allah setelah lebaran, akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta,” ujar Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik kepada JawaPos.com, Selasa (19/5).

Sebelumnya, pada 31 maret 2020, Partai Gelora Indonesia telah secara resmi mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik. Selain kepengurusan pusat, juga didaftarkan kepengurusan untuk 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 484 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 4394 Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Menurut Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham Dr. Baroto proses verifikasi administratif Partai Gelora telah selesai pada tgl 21 april 2020, dilanjutkan verifikasi faktual yg telah selesai pada 11 mei lalu.

“Untuk penyerahan SK Menkumham nantinya akan dilakukan melalui pertemuan virtual, dan kabarnya akan dihadiri seluruh jajaran pimpinan Partai Gelora Indonesia dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Pak Menkumham akan menjadwalkan setelah libur Idul Fitri,” ujar Baroto.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia M. Anis Matta menyambut gembira dan bersyukur atas telah ditandatanganinya SK Menkumham untuk partai besutannya itu.

“Partai ini lahir di tengah krisis. SK-nya ditandatangani menjelang malam-malam Lailatul Qadar. Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia,” pungkas mantan presiden PKS itu.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore