
SEBELUM PANDEMI: Umat Islami dari berbagai negara melaksanakan salat di Masjidilharam pada Agustus 2019. Pemandangan itu tampak lagi tahun ini karena Saudi mengizinkan sejuta jamaah menunaikan ibadah haji. (AFP)
JawaPos.com – Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyebut penetapan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) memang berpihak kepada 202 ribu jamaah haji reguler yang tahun ini berangkat. Namun, menurut dia, itulah keputusan jangka pendek dengan unsur muatan politis. ”Sehingga yang dikorbankan adalah kepentingan 5,2 juta jamaah haji tunggu yang masa antrenya bisa mencapai 60 tahun mendatang baru berangkat,” ujar Mustolih Siradj di Jakarta kemarin (17/2).
Mustolih beralasan, nilai manfaat yang seharusnya menjadi hak mereka diambil lebih dulu untuk menambal yang berangkat tahun ini. Ada Rp 8 triliun yang diambil untuk menyubsidi 202 ribu jamaah haji reguler. ”Kemenag dan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali mengikuti kemauan DPR. Sebab, DPR punya senjata pemungkas, yakni Pasal 47 Ayat 1 UU 8/2019. Bipih harus mendapat persetujuan DPR,” jelasnya.
Dia menyatakan, apa yang dilakukan Komisi VIII DPR ini merupakan skema Ponzi. Alasan Mustolih ini didasari skema jamaah haji yang lebih dulu berangkat dibiayai dari uang jamaah yang masih menunggu antrean. ”Tentu saja yang untung adalah jamaah haji yang lebih dulu berangkat. Mereka yang puluhan tahun antre terancam bernasib ’buntung’ karena tidak mendapatkan subsidi. Sebab, dananya sudah dikuras,” ungkapnya.
Dia memprediksi subsidi ini hanya berlangsung sebentar. Selanjutnya, tidak ada subsidi lagi. ”Setidaknya hanya mampu bertahan sampai 2026 atau 2027 sebagaimana yang disimulasikan BPKH yang dipaparkan di depan Komisi VIII DPR,” terangnya.
Alasannya, skema investasi yang didapat selama ini hanya di kisaran 6–7,5 persen per tahun. ”Seharusnya DPR dan para pemangku kebijakan belajar pada praktik skema Ponzi yang pernah digunakan dalam sistem keuangan beberapa travel umrah bermasalah seperti First Travel dan Abu Tour. Dengan sistem subsidi antarjamaah tidak bisa bertahan lama,” katanya.
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu menuturkan, idealnya konsep bipih 70 persen biaya dipikul jamaah dan 30 persen pembiayaan dari nilai manfaat seperti yang diusulkan Kemenag yang seharusnya digunakan. Harapannya, dana haji memiliki napas panjang. Jika dilanggengkan, keputusan yang diambil sekarang akan menjadi bom waktu. ”Skema Ponzi dana haji harus segera diakhiri dan dijauhkan dari politisasi!” tegasnya.
Direktur Utama Visi Integritas Ade Irawan turut memberikan komentar. Dia meminta BPKH dipastikan mengelola dana haji dengan benar. Sebab, dalam ijab kabul dengan calon jamaah, dana yang disetorkan di muka dapat memberikan keuntungan yang bisa digunakan untuk kepentingan jamaah.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
